logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 23 Juli 2005 BANYUMAS
Line

Pemkab Turunkan Bawasda

BANJARNEGARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara segera menurunkan Badan Pengawasan Daerah (Bawasda) untuk mengusut keterlibatan aparat pemerintah yang terlibat pembalakan liar di Kecamatan Punggelan, beberapa waktu lalu. ''Langkah itu merupakan jawaban atas rekomendasi Komisi A DPRD untuk memutus mata rantai jaringan pembalakan liar,'' kata Wakil Bupati Hadi Supeno, kemarin.

Dia menyatakan sebagai langkah awal akan segera melaporkan perkembangan terakhir penuntasan kasus itu ke Bupati. Dia juga melaporkan beberapa aparat pemerintah yang terindikasi terlibat kasus tersebut.

Aparat pemerintah, kata dia, terikat sumpah jabatan sehingga harus mematuhi peraturan. Mereka tak boleh menerima atau memberikan sesuatu yang patut diduga berhubungan dengan jabatannya. ''Jika aparat pemerintah menerima sesuatu berkait dengan jabatannya dan terbukti melanggar hukum akan mendapat sanksi tegas.''

Karena kini pemerintah sedang intensif memberantas korupsi dan pembalakan liar, kata dia, dapat diperkirakan sanksi kepada aparat yang terlibat akan sangat berat.

Sengketa Tanah

Dia mengemukakan dalam waktu dekat akan memanggil Kepala Desa Mlaya Arofi, Kepala Desa Tlaga Martomo, dan Kepala Desa Petuguran Sukartono. Dia akan meminta kepastian dari ketiga kepala desa di Kecamatan Punggelan itu mengenai permohonan kepemilikan tanah yang selama ini disengketakan dengan Perhutani KPH Banyumas Timur.

Sesuai dengan kesepakatan dalam pertemuan sebelumnya, kata dia, ketiga desa itu bisa menempuh jalur hukum atau mengajukan permohonan ke Menteri Kehutanan. Karena itu dia akan meminta kepastian jalur apa dengan segala konsekuensi yang mereka pilih.

Sebab, jika tak ada kepastian hitam di atas putih dia khawatir terulang lagi pelanggaran kesepakatan oleh pihak yang tak puas. Pelanggaran itulah yang memicu pembalakan liar. (mos-53)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA