logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 20 Juli 2005 SEMARANG
Line

Dua Lokasi Perjudian Dirazia, 14 Pelaku Ditahan

GROBOGAN - Sedikitnya empat belas tersangka perjudian diamankan petugas Satreskrim Polres Grobogan, kemarin. Mereka terjaring dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) ketika sedang bermain judi di dua tempat, yakni Desa Monggot, Kecamatan Geyer dan Desa Gundi, Kecamatan Godong.

Tujuh tersangka tertangkap di jalan Purwodadi - Solo, tepatnya di pertigaan jalan menuju Waduk Kedungombo, Desa Monggot, Kecamatan Geyer, pada Selasa (18/7) malam. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita tiga set kartu jenis domino dan uang Rp 474.000.

Adapun tersangkanya adalah Jaswar (30), Toyib (32), Darjono (37), Adi Supratikno (26), dan Kusyono (33) yang semuanya adalah warga Desa Monggot, Kecamatan Geyer. Selain itu, Suroso (29) dan Sugito (30), keduanya warga Juwono, Kecamatan Geyer.

Tujuh tersangka lainnya ditangkap di Desa Gundi, Kecamatan Godong, yakni Sujio (40), Supiyo (40), Sarwi (39), Supardi (50), Subari (26), semuanya adalah warga Gundi, Kecamatan Godong. Sementara Masruri (29) dan Hery Susanto (39) adalah warga Guyangan, Kecamatan Godong. Dalam razia tersebut aparat Polsek Godong menyita tujuh set kartu domino dan uang Rp 135.000. Aparat melakukan penggerebekan ketika tujuh tersangka itu sedang berjudi.

Kapolres Grobogan AKBP Bedjo Sulaksono melalui Kasat Reskrim Iptu Hidayat didampingi Kaur Binops Iptu Mukid K membenarkan adanya penangkapan itu. "Kini keempat belas tersangka masih diamankan di Mapolres guna pemeriksaan lebih lanjut," katanya. (H3-51d)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA