logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 15 Juli 2005 SALA
Line

Banyak Sarjana Melamar Buruh Pelintingan Rokok

LOKET pendaftaran calon buruh pabrik pelintingan rokok PT Sampoerna yang akan dibangun di Nglangon, Kecamatan Kota, Sragen, dikerubuti pelamar.

Sejak lowongan dibuka di semua kantor kecamatan di Kabupaten Sragen, Senin (11/7) lalu, sudah banyak pelamar berdatangan. Di Kecamatan Kota saja, sampai kemarin sudah tercatat ada 351 pelamar. Diperkirakan, di 20 kecamatan di Kabupaten Sragen sudah ada 4.000 pelamar.

''Padahal, buruh yang dibutuhkan sementara hanya 1.300 orang,'' kata Suwarno, petugas penerima lamaran di Kecamatan Kota Sragen, di Jl Veteran, Sragen.

Pihak Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Sragen wanti-wanti, calon buruh pelintingan rokok yang dibutuhkan cukup berijazah SD atau SMP saja. ''Tapi realisasinya, banyak pelamar berijazah SMA dan sarjana ikut melamar,'' tambah Suwarno, kemarin.

Ada pelamar berijazah sarjana (S-1) serta ahli madya (AMd) setingkat sarjana muda, dan ada beberapa pelamar berijazah D-3.

Asisten II Sekda, Sumarna, mengatakan, lowongan buruh cukup berijazah SD dan SMP, karena untuk melinting rokok tidak perlu pengetahuan akademis yang tinggi.

''Tapi kalau ada yang berijazah SMA atau sarjana tetap mendaftar, panitia tidak bisa menolak. Namun, nanti akan ada seleksi lagi,'' katanya.

Gratis

Berjubelnya para pelamar terjadi, diduga karena pengajuan lamaran gratis. ''Saya tidak ditarik biaya sepeser pun,'' tutur Hartati (23), lulusan SMA yang berminat menjadi buruh pelinting rokok.

Seorang gadis berijazah sarjana yang ditemui mengaku, daripada menganggur di rumah dia ingin mencoba menjadi buruh pelinting rokok. Dia juga berharap, manajemen pabrik rokok mau mengangkat karyawati berijazah sarjana.

''Semoga pihak manajemen menempatkan tenaga berijazah sarjana di perusahaan tersebut,'' kata Susi (28) berharap.

Tentang rencana pendirian calon pabrik rokok itu, sebenarnya masih dianggap bermasalah. Sejumlah anggota Komisi B dan Komisi A DPRD masih mempersoalkan prosedur kerja sama antara Pemkab Sragen, PT Sampoerna, dan pihak ketiga, Yatin Gunawan, menyangkut pendirian pabrik pelintingan rokok di Nglangon, Kecamatan Kota, Sragen, itu. Apalagi antara DPRD dan eksekutif masih terjadi tarik ulur menyangkut prosedur pendirian pabrik, dan bagaimana isi memorandum of understanding (MoU) menyangkut keterlibatan pihak ketiga.

''Kami ingin minta kejelasan dulu, kenapa rencana pendirian pabrik yang sudah dalam proses pembangunan itu tidak dimintakan persetujuan DPRD,'' kata Mahmudi Toh Pati, Wakil Ketua Komisi B DPRD Sragen, kemarin.(Anindito AN-16a)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA