| Jumat, 15 Juli 2005 | PANTURA |
Ratusan Botol Minuman Keras DisitaPEKALONGAN - Upaya dalam pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) di Kota Batik Pekalongan kembali dilakukan jajaran Polresta Kota Pekalongan, Rabu malam (13/7) lalu. Dalam penggerebekan yang dilakukan Satuan Narkoba Pekalongan yang dipimpin AKP Suranto bersama sejumlah anggota, berhasil menyita ratusan botol miras berbagai merek. Barang haram itu diperoleh dari tiga tempat penjualan, yakni toko milik Alimin (47) warga Kelurahan Poncol, Pekalongan Timur, warung milik Ahmad Yahya (45) warga Kelurahan Setono, Pekalongan Timur, dan toko milik Darmaji (54) warga Panjang Wetan, Kecamatan Pekalongan Utara. Kapolresta Pekalongan AKBP Drs Edy Suyanto didampingi Kasat Narkoba AKP Suranto mengatakan, operasi yang dilakukan merupakan tindak lanjut dalam rangka memberantas peredaran miras yang disinyalir masih merebak di Kota Batik. "Jenis minuman yang berhasil kami sita antara lain anggur orang tua, topi miring, anggur putih, dan vodka newport," jelas Suyanto. Menurutnya, keberhasilan operasi tersebut berkat kerja sama yang baik dari masyarakat. Pasalnya, setelah mendapatkan laporan dari warga sekitar tempat kejadian perkara (TKP), dia langsung menugaskan beberapa personel untuk melakukan pengintaian. Ternyata benar, setelah dilakukan pengawasan dan dicek serta dilakukan penggeledahan ditempat itu, ditemukan berbagai botol miras yang siap jual. Rutin Suyanto mengemukakan, penggalakan operasi pekat di Kota Pekalongan akan dilakukan secara rutin dan tidak akan berhenti sebelum penyakit masyarakat dapat diberantas. Pihaknya mengaku menggelar operasi pemberantasan pekat setiap harinya, sedangkan untuk sasaran selalu berbeda-beda. ''Kami selalu berusaha untuk menjaga situasi agar tetap kondusif, karena keterlibatan unsur-unsur yang terkait untuk ikut berperan serta sangat diharapkan,'' tambahnya. Bentuk keterlibatan masyarakat, menurutnya, bisa diwujudkan dengan cara adanya koordinasi dengan pihak kepolisian. Setiap ditemukan adanya praktek-praktek yang berhubungan dengan masalah pekat, tindak kriminal atau yang lainnya, masyarakat diminta untuk segera melapor ke polisi terdekat. "Yang jelas, kami akan selalu menindaklanjuti apapun informasi yang diberikan untuk memastikan kebenarannya." tandas Suyanto. (H17-44h) |