| Jumat, 15 Juli 2005 | PANTURA |
43 Orang Terjaring Razia PenertibanPEKALONGAN- Jajaran Polresta Pekalongan, kemarin menggelar operasi penertiban terhadap para pengamen, calo, pendorong becak. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menjaring paling sedikit 43 orang, terdiri atas pengamen jalanan 26 orang, pendorong becak 10 orang, dan tujuh orang calo bus atau angkot. Kapolresta Pekalongan AKBP Drs Edy Suyanto melalui Kasatreskrim AKP Umar Sanusi mengatakan, operasi penertiban dimaksudkan untuk memberikan pembinaan kepada para pengamen, calo bus, dan pendorong becak. Sebab, tingkah laku mereka dinilai sudah menimbulkan keresahan di masyarakat. Selain itu, kata Umar, operasi juga difungsikan untuk menjaga situasi agar tetap kondusif dan menekan tindak kriminalitas. "Langkah ini perlu kami lakukan untuk mengantisipasi atau menekan segala bentuk tindak kriminal," ungkapnya. Tempat Lain Umar menuturkan, operasi penertiban dengan mengerahkan personel dari Satreskrim dan Samapta itu dibagi menjadi dua tim. Setiap tim diperintahkan untuk melakukan penyisiran ke sejumlah tempat yang sering digunakan sebagai tempat mangkal para pengamen, calo ataupun pendorong becak. Di antara tempat-tempat yang dirazia adalah terminal. Di tempat itu, petugas berhasil menangkap sejumlah calo bus dan pengamen. Sementara itu, tim lain yang melakukan kegiatan serupa juga berhasil menangkap sejumlah pendorong becak yang biasa mangkal di dekat Jembatan Gambaran dan Jembatan Loji. "Mereka kemudian kami bawa ke Mapolresta untuk didata dan diberi pembinaan," ujar Umar. Dalam pemeriksaan sementara, ternyata petugas cukup mengalami kendala. Sebab, sebagian besar dari mereka yang terkena razia tidak membawa identitas diri, seperti kartu tanda penduduk (KTP). Untuk memudahkan pemeriksaan, polisi akhirnya membagi menjadi tiga kelompok. "Sebagian dari mereka kami tipiring, selebihnya hanya kami beri pembinaan," tambahnya.(H17-44s) |