| Jumat, 15 Juli 2005 | PANTURA |
Pengurus KUD Ngupoyo Mino Diperingatkan
BATANG- Koperasi Unit Desa (KUD) Ngupoyo Mino diperingatkan Kantor Koperasi dan PKM Batang untuk segera mengadakan rapat akhir tahun (RAT). Sebab sampai Juli, KUD tersebut belum melakukan kewajiban itu. Padahal sesuai dengan ketentuan, maksimal dua bulan setelah tutup buku tahun 2004 sudah melaksanakan. Menurut keterangan beberapa anggota, semestinya pengurus segera mengadakan RAT untuk mengetahui berapa keuntungan koperasi yang sebagian besar anggotanya nelayan. Padahal, RAT itu sudah ditunggu-tunggu untuk segera dilaksanakan. Ternyata meskipun tujuh bulan dari tutup buku, belum ada tanda-tanda RAT tersebut akan segera dilaksanakan. "Kami jadi tanda tanya besar, ada apa dengan KUD Ngupoyo Mino, sampai sekarang kok belum melaksanakan RAT? Banyak anggota sudah menantikan," ujar Nur Untung Slamet. Semestinya, pengurus cepat tanggap dan segera melaksanakan RAT. Dengan demikian, anggota tidak mempunyai prasangka atau dugaan negatif. "Jadi jangan menyalahkan anggota kalau mereka mengandai-andai telah terjadi sesuatu di KUD Ngupoyo Mino. Walaupun sudah diberi kesempatan dua bulan, ternyata belum mampu mengadakan RAT," ujar dia. Ketua KUD Ngupoyo Mino, Dayono yang dimintai konfirmasi saat memenuhi panggilan Kantor Koperasi dan PKM, menyatakan RAT akan segera dilaksanakan. "Kita usahakan secepatnya melaksanakan RAT. Mohon anggota bersabar, pengurus terus berupaya," janji dia. Kedatangan Dayono bersama pengurus KUD Ngupoyo Mino itu, berkaitan dengan peringatan yang disampaikan Kantor Koperasi dan PKM berkaitan belum dilaksanakannya RAT. "Pengurus kami panggil untuk mengetahui sampai sejauh mana persiapan rapat akhir tahunan itu. Masa sampai Juli, belum diadakan?" ujar Kepala Kantor Koperasi dan PKM, H Sukirman SE MM. Pemanggilan sesuai dengan tugas instansinya dalam melakukan pembinaan terhadap koperasi, sehingga apabila ada ganjalan bisa dicarikan solusi pemecahannya. Menurut dia, dalam bentuk-bentuk yang biasa dilakukan pembinaan koperasi meliputi bidang manajemen. Itu semua agar koperasi sehat, dalam artian bisa tumbuh dan berkembang dengan klarifikasi A. "Kriteria A itu antara lain mempunyai keuntungan omzet penjualan, kecukupan modal, dan mampu melaksanakan RAT tiap waktu sesuai dengan jadwal." Di Batang sekarang ini terdapat sekitar 215 koperasi. Namun yang masuk aktif hanya 170. "Karena itu, kepada pengurus KUD Ngupyo Mino yang anggotanya ribuan, secepatnya melakukan RAT sehingga bisa meningkat menjadi kriteria A," ujar H Sukirman.(ar-44s) |