logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 15 Juli 2005 PANTURA
Line

Uber Pelaku Sabung Ayam dan Gaple

SLAWI - Dampak perintah tegas Kapolri Jenderal Sutanto untuk memberantas segala bentuk praktik perjudian sangat terasa di wilayah hukum Polres Tegal.

Hampir dalam berbagai kasus kriminalitas yang diungkap jajaran Satreskrim, sudah tidak terdengar lagi tersangka judi nomor buntutan, seperti togel, capjiki, kupon putihan, atau kuda lari.

Meskipun demikian, ujar Kapolres AKBP Drs Pambudi Pamungkas SH, di wilayah hukumnya yang seluas 87.879 ha dengan jumlah penduduk 1.423.246 jiwa masih ada praktik perjudian lain.

Bentuk atau jenis perjudian yang ditengarai masih dilakukan sejumlah anggota masyarakat, ungkap dia, seperti judi sabung ayam, balapan burung merpati, gaple atau domino, ceki, remi, dan dadu kopyok. Jenis-jenis perjudian itu sering berlangsung di tempat keramaian, seperti saat berlangsung pasar malam atau keramaian komedi putar pada Agustus atau ketika pesta giling tebu tiba.

Sementara itu, kegemaran memelihara burung merpati atau ayam jago bangkok, lanjut dia, telah difungsikan untuk taruhan. Untuk adu cepat burung merpati, biasanya muncul di tempat yang lapang dan sepi, seperti di areal persawahan setelah panen.

''Nah, judi sabung ayam biasanya memilih tempat sepi dan tertutup, seperti di tengah hutan atau di ruangan luas yang tidak banyak diketahui anggota masyarakat. Judi yang seperti itu yang masih ada. Karena itu, akan terus kami incar dan uber agar pelakunya gelisah dan kapok,'' tandas Kapolres yang baru menjabat enam bulan lima belas hari itu.

Babinkamtibmas

Untuk memberantas perjudian, jajarannya terus melakukan pembinaan, antara lain dengan mengerahkan 52 personel Babinkamtibmas di 18 polsek yang membawahi 281 desa dan enam kelurahan di 18 kecamatan.

Jumlah personel di bawah komando kasat bina mitra (dahulu kasat binmas-Red) sebanyak itu, bahkan dengan ditambah semua personelnya yang berjumlah 353 orang, masih belum cukup mampu menanggulangi kemunculan bentuk-bentuk perjudian tersebut.

Karena itu, dia menyatakan sangat membutuhkan peran serta masyarakat. Untuk mewujudkan hal tersebut, tiap personel Babinkamtibmas diharapkan dapat merangkul tokoh masyarakat, ulama, dan berbagai komponen masyarakat lain.

''Paling tidak jika masih ada kebiasaan buruk masyarakat yang suka berjudi remi, sabung ayam, atau balapan dara segera laporkan ke polisi agar dapat ditindak tegas,'' ujar dia.

Pihaknya juga tidak hanya menerapkan upaya pemberantasan dengan penggerebekan sarang perjudian seperti itu tetapi juga mengupayakan penyuluhan dan kesadaran hukum dengan merangkul tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan ulama. (D12-17j)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA