| Jumat, 15 Juli 2005 | PANTURA |
Konvoi Kendaraan Dinas ke Luar Kota Dilarang
TEGAL - Seiring dengan gerakan hemat energi, Wali Kota Tegal Adi Winarso SSos, kemarin mengeluarkan surat edaran yang ditujukan ke masyarakat dan pegawai Pemkot. Dia mengimbau para pejabat ataupun pegawai di lingkungan Pemkot untuk melakukan penghematan energi secara konkret. Dia yang didampingi Kepala Kantor Informasi dan Kehumasan (Infomas) Drs Khaerul Huda mengemukakan, surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Gubernur Nomor 545/2005 bertanggal 13 Juli 2005. ''Kami mendukung penuh gerakan hemat energi tersebut. Hal itu kami implementasikan dalam berbagai kiat, termasuk di antaranya penggunaan kendaraan dinas dan fasilitas operasional kerja lain,'' tandasnya. Menurut keterangan dia, salah satu dari gerakan penghematan tersebut antara lain penggunaan mobil dinas secara konvoi ke luar kota tidak diperkenankan. ''Misalnya, para kepala dinas atau kantor yang bepergian untuk dinas ke luar kota dengan tujuan sama tidak diperkenankan membawa kendaraan sendiri-sendiri.'' Selain itu, Wali Kota menuturkan, pihaknya juga membatasi penggunaan kendaraan inventaris hanya untuk kepentingan dinas saja. ''Toh, kalau kepentingan ke luar kota itu melibatkan jumlah karyawan yang cukup banyak, juga disediakan inventaris bus. Kami mengimbau semua pihak untuk mendukung gerakan penghematan ini,'' ungkapnya. Pada kesempatan itu, dia juga menyinggung tentang penggunaan listrik dan pendingin ruangan atau AC. ''Kebetulan untuk lift di lingkungan kantor tidak ada. Hanya penggunaan AC dibatasi maksimal 25 derajat dan listrik digunakan seperlunya. Di luar jam kerja, harap semua dimatikan,'' paparnya. Dimatikan Sementara itu, penggunaan lampu penerangan jalan umum, menurut saran dia, di beberapa jalan yang kurang vital sebaiknya dimatikan sebelum pagi. ''Kalau jalan protokol seperti lintas pantura tentu saja tetap hidup sampai pagi, mengingat fungsi jalan tersebut padat. Tim pemantau juga akan kami bentuk untuk mengontrol penghematan energi.'' Dia menekankan, fasilitas dua gedung juga sudah dikonstruksi sedemikian rupa dengan sistem tropis. (G12-17j) |