| Jumat, 15 Juli 2005 | SEMARANG |
LSM Dapat Dana Sutet 40 PersenGROBOGAN - Beberapa warga Desa Latak, Kecamatan Godong, Grobogan, kemarin mendatangi Komisi A DPRD. Hal itu terkait dengan adanya uang kompensasi pandirian jaringan listrik bertegangan tinggi (sutet) yang melintasi sebagian wilayah desa tersebut. Dalam pertemuan itu, terungkap jaringan tersebut melintasi di atas tanah bengkok Sekdes Latak Eko Saswito, Kadus Margus, pensiunan Kaur Kesra Darwo, dan Kaur Pemerintahan Joko Sudarmanto. PLN sudah memberikan dana kompensasi kepada warga yang tanah bengkoknya dilalui jaringan. Namun, dana kompensasi itu dibagi-bagi dengan perincian 40% untuk lembaga swadaya masyarakat (LSM), 15% untuk PLN, 10% untuk desa, dan 35% untuk perangkat desa. Eko Saswito mendapat dana kompensasi Rp 67 juta, namun dia hanya menerima Rp 29,5 juta. Margus mendapat Rp 42 juta, dia hanya terima bersih Rp 14,4 juta, Darwo mendapat Rp 30 juta, ternyata menerima bersih Rp 13 juta, dan Joko dana kompensasinya Rp 3 juta tetapi hanya terima Rp 1,2 juta. Saat ditanya nama LSM yang menerima dana kompensasi, warga yang datang ke Komisi A itu mengaku tidak mengetahui namanya. "Kami tidak tahu nama LSM-nya," kata Ketua BPD Latak, Nur Kholiq. Ketua Komisi A Supriyatno mengatakan, atas permasalahan tersebut pihaknya akan meminta klarifikasi kepada pihak PLN Semarang mengenai dana tersebut. Sebab, uang ganti rugi pendirian tower di desa setempat pada tahun 2003 sudah selesai. (H3-51h) |