| Jumat, 15 Juli 2005 | SEMARANG |
Setahun Sembunyi, Buronan DiringkusSEMARANG - Setelah lebih dari satu tahun sembunyi, seorang pelaku pencabulan terhadap seorang siswi SMA di Sendangguwo, Semarang, ditangkap anggota Polwiltabes, kemarin. Tersangka Ahmad Efendi alias Pendol (26), ternyata selama buron, kabur ke Jepara. Di Kota Ukir itu, ia bekerja sebagai buruh pabrik mebel. Warga Karanggawang, Sendangguwo tersebut, dijerat pasal berlapis. Sebab, ia tak hanya mencabuli tapi juga memukuli dan mencoba mencuri di rumah korban, Bunga (15), nama samaran, sekitar 100 meter dari tempat tinggal pelaku. Pencabulan terjadi Minggu (11/ 1/2004) sekitar pukul 02.30. Pendol mengaku saat itu dalam keadaan mabuk setelah menghabiskan beberapa botol congyang bersama sejumlah temannya. Ketika hendak pulang, tiba-tiba pikiran jahat muncul di benaknya. Ia teringat Bunga yang sudah lama ditaksirnya. Pendol pun memutuskan masuk ke rumah gadis itu. Sebelum masuk, dia melepas seluruh bajunya hingga tersisa celana dalam yang melekat di tubuhnya. Pendol beralasan hal itu dilakukan agar dia tidak mudah terlihat orang lain, karena saat itu ia mengenakan kaus warna putih. Pelaku masuk dengan cara melompati jendela yang tidak terkunci di bagian belakang rumah. Kemudian, ia masuk kamar korban. Mula-mula Pendol berusaha membuka lemari dengan maksud mencuri uang. Suara pintu lemari yang berderit membuat Bunga terbangun. Takut korban menjerit, tersangka bergegas membekap mulut gadis itu dan menampar wajahnya tiga kali. Ia juga menggerayangi badan korban. ''Kemudian saya lari keluar. Saya takut soalnya dia terus berteriak-teriak. Kalau warga datang, saya bisa bonyok,'' ujar tersangka. Meski keadaan saat itu gelap, korban masih dapat mengenali wajah tersangka. Identitas pelaku makin jelas karena bajunya tertinggal di luar rumah korban. Ditemani orang tuanya, Bunga melapor ke Polres Semarang Selatan. Sejumlah polisi bergerak mencarinya, tapi tersangka sudah kabur. Pendol lari ke Jepara dan jarang sekali pulang. Di kota itu, ia mengaku bisa hidup tenang dan memperistri seorang gadis asal Jepara. Meski berhati-hati sekali, kedatangan Pendol tetap bisa diketahui polisi yang menerima informasi dari sejumlah warga. Ia diringkus saat mengantar seorang temannya bepergian ke Sayung, Demak. (G3-60h) |