| Jumat, 15 Juli 2005 | SEMARANG |
Pengadaan Mobil Dinas Camat Jalan Terus
SEMARANG - Untuk menindaklanjuti Inpres Nomor 10/2005, Pemkot mulai menyusun surat edaran yang ditujukan ke semua instansi. Namun, inpres itu tidak memengaruhi sejumlah agenda yang telah disusun Pemkot bersama DPRD Kota Semarang. Pengadaan mobil dinas camat se-Kota Semarang misalnya, pada tahun ini tetap dilaksanakan. Penjabat Wali Kota Drs Saman Kadarisman menegaskan, tidak ada perubahan dalam pos anggaran pengadaan mobil dinas 16 camat se-Kota Semarang. Tahun ini, setiap kecamatan akan mendapatkan satu mobil dinas, masing-masing senilai Rp 100 juta. ''Saat ini sedang dalam proses pelaksanaan. Sudah dipesan dan harganya tidak akan naik lagi,'' ujar Saman seusai menghadiri sidang paripurna tentang pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir 2004 Wali Kota, Kamis (14/7). Saat ini, jumlah kendaraan di lingkungan Pemkot tercatat 1.441 buah. Namun, hanya 1.231 buah yang laik jalan. Selebihnya, masuk kategori rusak dan rusak berat. Jenis yang paling banyak adalah motor, yaitu 1.064 unit. Seperti diberitakan (12/7), Pemkot berencana membatasi jumlah kendaraan di kawasan Balai Kota sebagai upaya konkret menghemat BBM. Salah satu upaya yang sedang dikaji adalah kemungkinan pengadaan kendaraan antarjemput bagi para karyawan sehingga tidak banyak pemanfaatan mobil pribadi. Kebijakan pembelian mobil operasional juga akan ditinjau ulang. Pengadaan mobil operasional diprioritaskan pada mobil berkapasitas mesin 1.000 - 2.000 cc. Menurut Kepala Bagian Umum Setda Kota Semarang Masdiana Safitri SH, semua kendaraan dinas berfungsi sebagai sarana operasional. Pengadaan mobil dinas camat langsung disalurkan ke pos rekening tiap-tiap kecamatan. Dia mengemukakan, tahun ini belum ada kebijakan penghapusan kendaraan di lingkungan Pemkot. Kendaraan milik Pemkot yang berkapasitas mesin di atas 2.000 cc tetap bisa digunakan walau dalam frekuensi terbatas. Kepala Kantor Infokom Drs Ulfi Imran Basuki menyebutkan, setiap bulan Sekretariat Pemkot harus membayar rekening listrik rata-rata Rp 260 juta untuk penerangan Gedung Moch Ichsan, rumah dinas wali kota, Gedung Pandanaran, dan Gedung Juang. Pada Maret, ujar dia, rekening yang dibayar turun sekitar Rp 212 juta. (H5,H9-37j) |