| Jumat, 15 Juli 2005 | SEMARANG |
Waroeng Semawis Mulai BukaSEMARANG - Meski Pusat Jajan Waroeng Semawis Jalan Gang Warung baru dibuka resmi Sabtu (16/7), malam ini sebagian pedagang boleh mulai berjualan di lokasi. General Manager Waroeng Semawis Tanto Satriyo menuturkan, pihaknya mempersilakan para pedagang berjualan sehari sebelum pembukaan. Selain seperti rencana awal, langkah itu sekaligus menjadi semacam geladi bersih. ''Pembukaan Sabtu itu biar ramai saja. Bagi para pengunjung yang mau datang Jumat malam, silakan saja. Sudah ada hiburannya solo organ lo,'' ujarnya, kemarin. Tanto mengemukakan, saat pembukaan nanti tenda untuk pedagang yang dipasang baru 50%. Sebab, waktu persiapan relatif pendek. ''Kami tidak mungkin menyediakan tenda dalam jumlah besar dengan waktu yang mepet. Sisa tenda baru akan diberikan kepada pedagang yang belum kebagian,'' katanya. Pedagang yang belum dapat jatah tenda diharapkan membuat peneduh sementara. Jika turun hujan, dagangan mereka tidak terkena air. Penggunaan tenda semacam itu sebenarnya tidak diperbolehkan namun karena kondisi tidak memungkinkan untuk sementara waktu dipersilakan. Sementara itu, Kamis (14/7) sore pengelola membagikan kartu tanda anggota (KTA) kepada para pedagang yang lolos seleksi di Waroeng Semawis. Selain menerakan lokasi jualan, kartu tersebut juga berisi tata tertib yang harus dipatuhi pedagang. Dua hari menjelang pembukaan, ruas Jalan Gang Warung sudah ditandai dengan cat sebagai pembatas lokasi jualan pedagang. Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang juga melakukan pembersihan saluran di sepanjang Gang Warung. Pembersihan terutama dilakukan di lubang utama saluran di ujung Jalan Gang Beteng dan Gang Pasar Baru. Lampu-lampu hias yang dipasang di sepanjang gang juga dipersiapkan. Rencananya, panitia akan memasang sepasang patung quillin sebagai salah satu pelengkap Waroeng Semawis. Patung berbentuk kepala singa simbol penjaga itu akan dipasang pada kedua sisi gerbang masuk kawasan pecinan. Bebas Pajak Penjabat Wali Kota Drs Saman Kadarisman mengemukakan, Waroeng Semawis sudah siap diresmikan. Dalam waktu dekat, Pemkot juga akan menandatangani nota kesepahaman dengan Komunitas Pecinan Semarang untuk Pariwisata (Kopi Semawis) sebagai pengelola Waroeng Semawis. Sebagai stimulans, Pemkot akan membebaskan para pedagang yang berjualan di Waroeng Semawis dari pajak restoran. ''Akan tetapi, keringanan itu hanya berlaku pada tahap awal. Jika sudah berjalan beberapa bulan, pedagang tetap akan ditarik pajak seperti pedagang lain,'' ujar Saman. Nota kesepahaman itu, lanjut dia, akan berlaku selama dua tahun. Nota itu mengatur tentang hak dan kewajiban kedua pihak. Perjanjian itu dibuat karena lahan di Gang Warung merupakan aset Pemkot. Kopi Semawis hanya bertindak sebagai pengelola pusat jajan di salah satu gang kawasan pecinan tersebut. (H6, H5-j) |