| Jumat, 15 Juli 2005 | KEDU & DIY |
Dor... dor...Napi Simpan Pil LexotanYOGYAKARTA - Seorang narapidana (napi) di LP Wirogunan, Yogyakarta, Pitono alias Boleng (37), kedapatan menyimpan dan memiliki 24 butir pil Lexotan. Obat terlarang itu ditemukan melalui operasi oleh petugas LP itu pada Selasa (12/7) malam. Dari saku celana tersangka yang berada di kamar Blok E/2 ditemukan obat terlarang tersebut. Temuan itu dibenarkan adanya oleh Kapolsektabes Paku Alaman Iptu Sicpto kepada wartawan, Rabu (13/7). Tersangka Pitono mendekam di LP karena sedang menjalani hukuman 15 tahun akibat kasus pembunuhan. Tersangka mengakui, barang terlarang itu dikirim dengan dimasukkan ke dalam sejumlah kue donat. Pada operasi itu polisi juga menemukan dua Hp dan pesawat TV mini dari kamar tahanan lain. (P58-55j) |