| Jumat, 15 Juli 2005 | INTERNASIONAL |
DK PBB Bersikap Hati-hati soal TimtimNEW YORK - Dewan Keamanan Kamis kemarin dituduh mendiamkan saja rekomendasi tim ahli PBB mengenai mahkamah internasional untuk mengadili Indonesia dan milisi Timor Timur. Namun, anggota-anggota DK PBB menyatakan perlu bersikap hati-hati menyangkut kasus itu. Tim ahli sudah menyerahkan hasil temuan mereka pada 26 Mei lalu kepada Sekjen PBB Kofi Annan. Laporan itu kemudian disampaikan kepada 15 negara anggota Dewan Keamanan pada akhir Juni lalu. Biasanya, dokumen semacam itu akan dipublikasikan secara resmi pada saat itu. Pemerintah Indonesia dan milisi Timor Timur (sekarang Timor Leste) dituding bertanggung jawab atas kerusuhan pada 1999. Namun, dewan memutuskan tidak akan merilis dokumen itu sebelum mereka mendengarkan pendapat dari pihak Indonesia dan Timor Timur. Langkah bijak dewan rupanya mendapat kritik dari kalangan aktivis HAM. Kelompok itu mengatakan, langkah dewan tersebut dapat memunculkan kekhawatiran kalau-kalau dewan berniat memeti-eskan laporan itu. Apalagi, sudah diketahui kalau Indonesia dan Timor Timur sangat menentang pembentukan pengadilan internasional itu. Sebanyak 12 kelompok HAM pada Selasa lalu melayangkan surat ke Annan. Mereka minta kepada Annan untuk menjamin bahwa laporan itu dipublikasikan sesegera mungkin. Ditekankan pula, kelompok HAM ingin temuan-temuan tim ahli PBB dibahas oleh dewan. "Saya sudah menyerahkan laporan itu ke dewan," kata Annan ketika ditanya apakah laporan itu sudah dipeti-eskan. Dubes Yunani untuk PBB Adamantios Vassilakis selaku presiden DK untuk Juli ini membantah tudingan bahwa dewan berniat mendiamkan laporan tersebut. "Kami sudah menerima laporan itu dari Sekjen. DK akan mempertimbangkannya dan menempuh langkah yang tepat pada tahapannya nanti," kata dia. Hubungan Baik Ditanya mengapa sampai saat ini belum ada tindakan resmi dari DK, dia mengatakan negara-negara anggota dewan tidak ingin mengganggu hubungan baik saat ini yang terjalin antara Timor Leste dan Indonesia. "Kami juga ingin melihat apa saja yang dibutuhkan untuk implementasi laporan itu," tambahnya. Para diplomat mengatakan, kebanyakan anggota dewan termasuk AS, China dan Rusia bersikap hati-hati untuk tidak menyinggung perasaan Indonesia. Sehingga, mereka tidak bersedia mempublikasikan laporan itu sebelum ada komentar dari Jakarta. Namun, China dan AS tegas-tegas membantah kalau mereka mendiamkan saja masalah publikasi laporan itu, Rusia belum memberikan pernyataan. Kekerasan pada 1999 itu dipicu oleh referendum yang memisahkan diri dari Indonesia. Kelompok HAM menduga, kekerasan itu menewaskan sekitar 1.500 warga sipil. Sebanyak 250.000 orang kehilangan tempat tinggal. Pemerintah Indonesia kemudian membentuk pengadilan khusus untuk mengadili tindak kriminal terhadap kemanusiaan. Pada Februari lalu, Annan menunjuk tim beranggotakan tiga orang pakar untuk mengkaji masalah ini. (rtr-gn-25) |