|
|
- Kisruh penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung
tak hanya terjadi di Ungaran dan Sukohardjo. Di beberapa daerah lain di
Indonesia, kekisruhan serupa juga terjadi, bahkan sampai disertai aksi
anarkis seperti perusakan kantor KPUD dan bentrok fisik antarpendukung
calon. Di Surabaya, massa mengamuk dan merusak Gedung DPRD sebagai protes
dan penolakan hasil pilkada. Keributan serupa terjadi di Gresik, sedangkan
di Banyuwangi, DPRD setempat menolak pelantikan bupati terpilih.
|
 |
- Komitmen Kapolda Irjen Pol Chaerul Rasjid untuk memerangi segala bentuk
perjudian di Jawa Tengah sejak dia bertugas pada pertengahan 2004, seperti
gayung bersambut dengan tekad Kapolri Jenderal Pol Sutanto. Gebrakan pertama
setelah dilantik, Kapolri memberi waktu seminggu kepada para Kapolda di
seluruh Indonesia untuk memerangi perjudian dalam bentuk apa pun. Selain
itu juga menggarisbawahi tekad pemberantasan korupsi, terorisme, illegal
logging, illegal mining, dan illegal fishing.
|
 |
SAMPAI sekarang, ada beberapa kerancuan dalam mengenali tokoh
Cheng Ho, yang sebentar lagi akan diperingati secara besar-besaran pendaratannya
di Semarang. Peringatan itu akan dilaksanakan di Kelenteng Gedung Batu.
Kompleks itu juga dikenal sebagai Kelenteng Sam Po Kong.
|
 |
AWAL Agustus 2005 Jawa Tengah akan memiliki gawe besar,
memperingati 600 tahun perjalanan muhibah Laksamana Cheng Ho (Zheng He/Ju
Huh) atau Sam Poo Tay Djien (Tuan Besar Sam Poo). Acara dipusatkan di Klenteng
Sam Poo Kong, Gedungbatu, Simongan, Semarang. Panitia yang diketuai Sindu
Dharmali, terus berbenah.
|
 |
Bertindak dan berbuat adalah langkah yang lebih kongkret untuk menyikapi
termarginalkan sastra dan budaya Jawa saat ini katimbang berkeluh-kesah
dan menghujat ke sana-sini. Yang ujung-ujungnya sastra dan budaya Jawa
akan larut dan terkikis oleh zaman. Sebab itu daripada hanya melihat, tentu lebih baik berbuat. Meski kapasitasnya
hanya sedikit tetapi paling tidak sebagai orang Jawa memberikan arti yang
lebih.
|
 |
PASAR bebas pendidikan bisa dikatakan telah menjadikan perguruan
tinggi dan lembaga pendidikan lainnya dalam posisi dilematis. Artinya,
liberalisasi pendidikan ini secara tidak langsung menghadirkan dua kemungkinan
yang saling kontradiktif, persaingan antarperguruan tinggi yang kompetitif
di satu sisi dan komersialisasi pendidikan di sisi yang lain.
|
|