| Kamis, 14 Juli 2005 | WACANA |
Bagai Pedang Bermata DuaOleh: Ahmad Fadloli - Mahasiswa Fakultas Syari'ah IAIN Walisongo SemarangPASAR bebas pendidikan bisa dikatakan telah menjadikan perguruan tinggi dan lembaga pendidikan lainnya dalam posisi dilematis. Artinya, liberalisasi pendidikan ini secara tidak langsung menghadirkan dua kemungkinan yang saling kontradiktif, persaingan antarperguruan tinggi yang kompetitif di satu sisi dan komersialisasi pendidikan di sisi yang lain. Era otonomi kampus, pada dasarnya adalah upaya pemberian kewenangan yang seluas-luasnya kepada kampus untuk menentukan nasibnya sendiri. Langkah ini jika dilihat dari perspektif liberalisme, merupakan filosofi dasar yang menggerakkan subjek dan objek pendidikan untuk bergerak menentukan masa depan kampusnya. Terang saja hal ini akan memunculkan persaingan yang pada nantinya, persaingan ini akan menghasilkan out put yang memiliki nilai jual. Sesuai dengan rukun liberalisme yang menghendaki adanya kompetisi pasar yang terbuka, maka liberalisasi pendidikan pun dibangun di atas sendi-sendi tersebut. Dengan demikian, masing-masing perguruan tinggi akan berusaha untuk meningkatkan nilai jual agar kampusnya bisa lebih marketable. Persaingan ini tentu saja akan bermakna jika dilandasi atas semangat untuk memajukan dan menciptakan iklim yang kondusif bagi pendidikan kita. Tetapi, efek yang berbeda juga bisa timbul akibat liberalisasi pendidikan ini. Seperti halnya dalam bidang ekonomi, dalam pendidikan pun yang kuatlah yang akan bertahan. Ini artinya bahwa hanya perguruan tinggi yang besar dengan dukungan fasilitas lengkaplah yang akan bertahan dan bakal diminati para calon mahasiswa. Padahal, pemenuhan fasilitas tentu akan terlaksana manakala ada sokongan dana yang kuat untuk menjamin tersedianya fasilitas tersebut. Di sinilah side effect dari liberalisasi pendidikan itu. Karena pada akhirnya, liberalisasi akan mengarah pada komersialisasi. Ujung-ujungnya biaya pendidikan termasuk perguruan tinggi negeri (PTN) akan semakin melangit. Dan sepertinya, bagi bangsa Indonesia, mahalnya biaya pendidikan barangkali sudah menjadi keharusan sejarah. Di zaman penjajahan dahulu, hanya kaum elite dan bangsawanlah yang bisa mencicipi bangku sekolah. Situasi yang kurang-lebih sama juga dirasakan saat ini. Betapa pendidikan menjadi barang yang sulit didapatkan. Pendidikan Mahal Padahal, bagaimanapun juga, pendidikan merupakan fondasi yang cukup vital bagi sebuah bangsa dalam menapaki tahapan pembangunan. Menciptakan human resources yang andal tentu harus dibarengi dengan kekuatan infrastruktur pendidikan. Karenanya, kebutuhan akan pendidikan lengkap dengan fasilitas penunjangnya merupakan suatu hal yang tidak bisa ditawar lagi. Hanya saja, keinginan menelurkan anak bangsa dengan tingkat pendidikan yang tinggi, tampaknya menjadi harapan yang utopis. Ini tak lain disebabkan karena sarana dan prasarana penunjang pendidikan, ternyata tidak bisa terpenuhi. Jika mampu dipenuhi pun itu tak lepas dari melangitnya biaya yang harus dibayar, sehingga, tak heran jika pendidikan kita menjadi sangat tertinggal dari negara-negara lain. Bayangkan, bagaimana bisa meningkatkan kualitas anak bangsa jika anggaran untuknya hanya dipatok kurang dari empat persen, meski undang-undang telah menetapkan anggaran pendidikan 20 persen. Hal ilnilah yang menyebabkan mengapa institusi pendidikan, khususnya perguruan tinggi, menjadi sangat mahal. Dan cukup masuk akal jika sebagian besar masyarakat kecil menganggap perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta yang ada saat ini bak truk pengeruk uang dari calon mahasiswa. (24) |