| Kamis, 14 Juli 2005 | WACANA |
tajuk rencanaKisruh Pilkada, Mengapa sampai Terjadi?- Kisruh penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung tak hanya terjadi di Ungaran dan Sukohardjo. Di beberapa daerah lain di Indonesia, kekisruhan serupa juga terjadi, bahkan sampai disertai aksi anarkis seperti perusakan kantor KPUD dan bentrok fisik antarpendukung calon. Di Surabaya, massa mengamuk dan merusak Gedung DPRD sebagai protes dan penolakan hasil pilkada. Keributan serupa terjadi di Gresik, sedangkan di Banyuwangi, DPRD setempat menolak pelantikan bupati terpilih. Pilkada langsung pertama kali yang digelar di Cilegon, Jawa Barat juga diwarnai ontran-ontran karena massa salah satu kubu menilai KPUD tidak fair dalam melakukan penghitungan suara. Masih ada lagi sedikitnya 10 kota/kabupaten di luar Jawa yang juga ribut. - Memang jumlahnya relatif kecil dibanding dengan jumlah keseluruhan pilkada yang digelar di seluruh Indonesia. Meski demikian, cukup menodai dan menjadi catatan buruk bagi pergeralaran demokrasi yang baru pertama kali dilaksanakan. Preseden buruk itu, bagaimanapun patut dicatat, dicermati, dan dikaji agar ke depan tidak sampai terulang, setelah terlebih dahulu, dan ini yang terpenting, masalahnya diatasi. Jangan sampai terjadi penundaan atau bahkan sampai menemui jalan buntu. Semua akhirnya mesti mengacu pada undang-undang dan peraturan yang ada. Di samping itu, juga dibutuhkan kedewasaan politik semua pihak. Terlihat pula masih pentingnya peran pemerintah lewat Desk Pilkada untuk membantu dan memfasilitasi penyelesaian masalah. - Kita mencatat dua hal penting yang harus mendapatkan perhatian. Pertama, bagaimana Komisi Pemilihan Umum Daerah sebagai penyelenggara dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Lembaga itu haruslah kredibel dan itu juga berarti menjaga netralitas serta kecermatan dalam setiap langkah. Sudah diingatkan berulang-ulang, dan berdasarkan pengalaman Pemilu Legislatif ataupun Pemilu Presiden/Wakil Presiden 2004, ada beberapa tahapan dalam pemilu yang memang rawan. Yaitu saat proses pendaftaran dan penentuan calon sampai dengan tahap penghitungan suara. Di Ungaran, keributan sudah terjadi sejak proses penetapan calon, dan itu dipicu antara lain oleh sikap KPUD yang dinilai kurang tegas. - Di beberapa daerah lain, amuk massa terjadi setelah ada calon kalah dalam penghitungan suara dan menuduh ada kecurangan. Dalam hal ini haruslah ada klarifikasi dan kejelasan atas duduk persoalan. Bagaimana pula peran Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada. Adapun yang kedua, dan ini tampaknya jauh lebih penting, diperlukan kedewasaan sikap dari kandidat yang kalah. Mereka perlu belajar menerima kekalahan itu dan tak usah mencari masalah atau membuat keributan, kecuali memang ditemukan indikasi kecurangan yang signifikan. Sering keributan itu dipicu oleh sikap elite politik atau pasangan calon yang kurang legawa menerima kekalahan. Kalaupun ada kekurangan di sana-sini, asalkan tak terlalu substansial, tak ada alasan pula menolak hasil pilkada. - Sengketa hasil pemilu bisa terjadi, dan itu sudah ada mekanismenya untuk menyelesaikan. Yang penting, jangan disertai mobilisasi massa sehingga memicu aksi anarkis seperti perusakan kantor KPUD ataupun DPRD. Atau bahkan bentrok fisik antarpendukung. Rasanya semua itu tak akan terjadi kalau setiap kandidat bisa mengendalikan diri. Tak mungkin massa bergerak kalau tak digerakkan kecuali memang ada suatu kesalahan yang sangat mencolok yang dilakukan KPUD atau kecurangan yang dilakukan salah satu kontestan. Dalam banyak hal kita melihat fanatisme massa sebenarnya tak ada. Kalau kesalahan kecil, pasti terjadi dan hampir semua melakukan. Katakanlah politik uang yang tetap terasa aromanya kendati sulit dibuktikan dan akhirnya sulit pula untuk dianggap sebagai kesalahan. - Maka selain kemampuan KPUD menjalankan tugas dengan baik, tegas, dan konsisten sesuai dengan aturan main, diperlukan pula kedewasaan politik dari elite politik, terutama pasangan calon yang maju dalam pilkada. Kita perlu melihat keseluruhan proses pilkada sebagai suatu pembelajaran sehingga kita akan dapat menerima kekurangan yang ada sepanjang masih dalam batas kewajaran. Jangan justru memperkeruh suasana, apalagi kalau sudah nyata-nyata hasil perolehan suara menunjukkan adanya kemenangan signifikan yang diraih pasangan calon tertentu. Kalau mau ribut atau membuat kekisruhan memang banyak caranya. Tetapi untuk apa? Bukan berarti tak boleh ada masalah atau sengketa atas hasil pemilu. Asalkan masih dalam koridor hukum dan demokrasi yang sehat. |