| Kamis, 14 Juli 2005 | NASIONAL |
Empat Tim Kampanye Belum Sepakat
UNGARAN - Pertemuan antara tim kampanye dari lima calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) dengan KPUD Kabupaten Semarang, kemarin belum juga menemui titik terang. Empat dari lima tim kampanye tersebut belum sepakat mengenai perubahan jadwal yang disusun KPUD sesuai SK No 58/2005 bertanggal 8 Juli tentang perubahan atas SK KPUD No 14/2005. Keempat tim tersebut adalah wakil dari empat calon yang memboikot pilkada. ''Kami memang belum sepakat dengan KPUD. Hasil pembicaraan ini akan saya diskusikan kembali dengan teman-teman dari partai dan calon yang bersangkutan. Pada pertemuan di KPUD itu kami masih menghormati sikap tiga tim calon lainnya,'' kata Drs Poernomo, dari tim kampanye pasangan Saryono-Purwidodo, kemarin. Poernomo mengutarakan secara pribadi dia tidak berharap pilkada di Bumi Serasi itu terbengkelai. ''Kami tidak sepakat dengan KPUD yang mengubah jadwal seenaknya. Koordinasi dengan partai dan calon akan kami lakukan terlebih dulu,'' tandas Bambang Kusriyanto, dari tim kampanye pasangan Mifta Hudin-Ari Prabono. Senada dengan Bambang, Drs Achsin Maruf, ketua tim kampanye pasangan Pujiono-Syaiful Hidayat mengatakan bahwa persamaan persepsi dengan KPUD belum terwujud. ''Kalau memang calon setuju mengikuti tahapan pilkada, kami selaku tim kampanye akan mengikuti,'' tegas Achsin. Karena belum ada kesepakatan, malam ini sekitar pukul 19.30, kelima tim kampanye (dan menurut rencana juga menghadirkan para calon-Red) kembali bertemu dengan KPUD. Bagaimana bila dalam pertemuan malam ini kata kesepakatan tidak terwujud? ''KPUD tetap menjalankan tahapan pilkada sesuai SK No 58/2005,'' tegas Dra Siti Mahmudah, anggota KPUD. Mahmudah mengungkapkan apabila empat calon ini keberatan pasangan BG-Ambar lolos, bisa disalurkan lewat jalur yang semestinya. ''Bila ada bukti baru yang menyatakan persyaratan BG-Ambar tidak sah, keputusan KPUD meloloskan pasangan itu bisa dianulir,'' jelas dia. Visi-Misi Empat tim kampanye itu juga menolak hadir dalam rapat paripurna penyampaian visi misi para calon di Gedung DPRD yang sesuai jadwal perubahan KPUD digelar hari ini. Sementara itu, tim sukses pasangan Bambang Guritno (BG)-Siti Ambar Fathonah tetap menghormati KPUD dengan menjalankan tahapan perubahan jadwal pilkada. ''Besok (hari ini) kami tetap menghormati KPUD dengan menyampaikan visi misi di depan DPRD,'' kata Muhaimin SAg, dari tim BG-Ambar. Berkaitan dengan paripurna penyampaian visi misi calon, Achsin Maruf mengaku belum mendapat undangan dari DPRD. ''Kami tidak akan hadir sebab paripurna tersebut tidak sesuai prosedur, seharusnya di-panmus-kan terlebih dulu,'' ucap dia yang juga anggota Panmus DPRD. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Ir Muhammad Bashari mengatakan, pihaknya tetap menggelar rapat paripurna 14 Juli (hari ini). ''Paripurna tidak perlu lagi melalui Panmus, sebab pada 7 Juli lalu DPRD sudah mengadakan paripurna visi dan misi. Meski saat itu gagal karena para calon belum memiliki nomor urut pasangan,'' jelas Bashari yang juga anggota FKB. Apakah ini sinyalemen bahwa DPRD pecah? ''DPRD tidak pecah, itu hanya perbedaan pandangan mungkin karena nuansa politis sangat kental,'' timpal Achsin. (H14-29v) |