| Kamis, 14 Juli 2005 | NASIONAL |
Catatan dari Muktamar Muhammadiyah (2-Habis)Pemerintah Didesak Merevisi UU HajiMUHAMMADIYAH mendesak pemerintah untuk segera merevisi Undang-Undang Nomor 17/1999 tentang Sistem Penyelenggaraan Haji sehingga penyelenggaraan haji berjalan lebih baik, lebih murah, dan menjamin kemabruran haji. Desakan itu merupakan salah satu poin yang tertuang dalam rekomendasi hasil Muktamar Ke-45 Muhammadiyah pada 3-8 Juli, di Malang. Ada beberapa hal yang mendapat perhatian dalam muktamar itu, baik menyangkut masalah-masalah internal organisasi maupun eksternal, dan masalah luar negeri. Muhammadiyah merasa prihatin atas kondisi bangsa Indonesia saat ini yang tengah menghadapi berbagai persoalan yang sangat kompleks seperti korupsi, kemiskinan, bencana alam, konflik sosial, dan kerusakan lingkungan. Oleh karena itu, muktamar itu mendesak PP Muhammadiyah segera mengambil peran dalam menyelesaikan persoalan-persoalan kebangsaan untuk mewujudkan misi Islam sebagai rahmatan lil'alamin. Organisasi tersebut perlu menyusun langkah-langkah strategis (bukan sporadis) dalam program-program pemberantasan korupsi, penanggulangan kemiskinan, resolusi pascakonflik, dialog antaragama, dan peran-peran kebangsaan lain. Kemungkaran Dalam menghadapi perkembangan dan merajalelanya berbagai bentuk dan jenis kemungkaran dalam kehidupan masyarakat seperti perjudian, perzinaan, narkoba, pornografi, aksi porno, korupsi, dan kolusi yang sangat merusak sendi-sendi moral bangsa -dan tidak mustahil dapat membawa bangsa ke jurang ke hancuran-Muhammadiyah mengimbau pemerintah untuk mengambil langkah-langkah segera, nyata, dan berkesinambungan melalui penegakan hukum yang tegas. Selain itu, Muhammadiyah juga mengimbau masyarakat luas, khususnya umat Islam, untuk menjauhkan diri dan membentengi keluarga dari pengaruh berbagai kemungkaran-kemungkaran tersebut. Pada bagian lain, Muhammadiyah mendesak pemerintah untuk terus menciptakan dan meningkatkan upaya membangun sebuah tata pemerintahan yang baik (good governance) dan mewujudkan pemerintahan yang bersih (clean government). Terwujudnya kedua hal tersebut merupakan prasyarat mampu tidaknya bangsa Indonesia keluar dari berbagai krisis. Berkaitan dengan itu, Muhammadiyah mendukung penuh upaya pemerintah untuk memberantas korupsi di sektor pemerintah, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. Dalam masalah luar negeri, Muhammadiyah mendesak pemerintah untuk terus aktif bersama bangsa lain dalam mengoreksi ketidakadilan global yang melanggengkan kesenjangan ekonomi, teknologi, dan ilmu pengetahuan antara negara-negara maju dan negara-negara berkembang. Organisasi massa itu juga mendesak pemerintah untuk menggalang solidaritas global, khususnya di kalangan dunia Islam dalam membela hak-hak rakyat Palestina demi terwujudnya negara Palestina yang merdeka dan berdaulat serta terbebas dari penjajahan dan penindasan Israel. Bahkan Muhammadiyah mengimbau semua pihak, khususnya Barat, untuk tidak terjebak dalam cara pandang yang menempatkan umat Islam dan Islam itu sendiri dalam bingkai terorisme. Islam adalah agama perdamaian yang senantiasa menyerukan penyelesaian berbagai masalah melalui cara-cara damai dan menentang penggunaan kekerasan sebagai alat untuk menyelesaikan perbedaan antarbangsa. Oleh karena itu, Muhammadiyah mendesak dihentikannya pendudukan Amerika Serikat (AS) di Irak dan dikembalikannya hak-hak rakyat Irak untuk mengatur rumah tangganya sendiri tanpa campur tangan asing. Dalam masalah internal, dalam usianya yang hampir satu abad, Muhammadiyah dihadapkan pada tantangan yang berbeda dengan tantangan yang dihadapi generasi para pendiri Muhammadiyah. Oleh karena tu, persyarikatan itu perlu terus mengembangkan tajdid gerakan dan pemikiran sehingga mampu mengantisipasi perubahan zaman dan bisa melakukan pencerahan peradaban. (A19,bn,H9,jo-34n) |