| Kamis, 14 Juli 2005 | NASIONAL |
PP Standar Pendidikan Diminta DirevisiSEMARANG - Meski sudah berlangsung dan diketahui hasilnya, ujian nasional (UN) tetap menjadi sorotan dan catatan tersendiri. Komisi X DPR RI tak menyangka kalau akhirnya Departemen Pendidikan Nasional akan menjadikan UN tersebut sebagai standar kelulusan bagi siswa. Anggota Komisi X DPR RI dari Jateng, Zuber Syafawi mengatakan, komisinya sangat kecewa dengan peraturan pemerintah (PP) yang mengatur standar nasional pendidikan (SNP). ''Sejak awal kami (Komisi X-Red) sepakat UN hanya untuk melakukan evaluasi, bukan sebagai standar kelulusan,'' katanya di ruang FPKS DPRD Jateng, Rabu (13/7). Karena itu, kata dia, Komisi X meminta agar PP tersebut direvisi. UN diharapkan bukan sebagai standar kelulusan siswa, namun untuk evaluasi terhadap pendidikan di Indonesia. Dia lebih sependapat jika masalah kelulusan dikembalikan pada sekolah dan guru yang bersangkutan. Sebab, guru lebih tahu kemampuan siswanya, baik dari segi kognitif, afektif, maupun psikomotorik. Sementara itu UN hanya mengacu pada segi kognitif dan terbatas pada tiga mata pelajaran saja. Menurutnya, telah terjadi masalah ketika SNP itu diterapkan. Sebab, tidak didukung dengan perangkat pendidikan yang memadai, baik dari sisi sarana dan prasarana maupun gurunya. Upaya untuk meningkatkan mutu dan kualitas tidak dilakukan seiring dengan diberlakukannya standar tersebut. Anggota DPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu justru berpendapat rapor siswa lebih objektif untuk menentukan kelulusan. Sebab, nilai-nilai yang ada pada rapor itu adalah nilai sejak awal sampai akhir siswa tersebut menempuh pendidikan. Dia juga menegaskan, semula yang ada dalam benak para anggota Komisi X, UN tidak akan digunakan sebagai standar kelulusan. Namun ketika pelaksanaan UN sudah semakin dekat, tiba-tiba keluar PP yang mengatur SNP tersebut. ''Karena itu, Komisi X minta agar PP tersebut direvisi,'' katanya. Menyinggung adanya perguruan tinggi negeri (PTN) yang akan menggugurkan calon mahasiswa yang sudah diterima dalam Seleksi Penerimaan Mahaiswa Baru (SPMB) namun tetap tak lulus UN pada periode II, Zuber berharap ada solusi. Diharapkan ada koordinasi antara Departemen Pendidikan Nasional dan PTN tersebut agar siswa tak dirugikan. (G7-34n) |