| Kamis, 14 Juli 2005 | NASIONAL |
Semua Judi Kakap Ditutup
JAKARTA - Polri telah berbuat maksimal dalam memberantas perjudian, sehingga bisa dikatakan telah memenuhi target dalam upaya pemberantasan perjudian. "Kita telah penuhi target awal, menutup semua tempat judi di kota-kota besar, seperti di Medan, Jakarta dan Surabaya," tandas Kapolri Jenderal Polisi Sutanto seusai pertemuan tertutup dengan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh di Jakarta, kemarin. Pria asal Pemalang tersebut mengatakan, tempat judi yang berhasil ditutup di kota-kota besar terdiri atas judi kelas kakap sampai judi kelas kecil. Di wilayah Jawa Tengah, meski sudah ada instruksi memberantas judi dari Kapolda Jateng Irjen Chaerul Rasjid, tampaknya belum sepenuhnya diwujudkan anggota di bawahnya. Hingga kemarin, belum ada tindakan razia terhadap lokasi-lokasi judi. Hal itu paling tidak terlihat di wilayah hukum Polwiltabes Semarang yang meliputi lima kabupaten/kota. Aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan, terutama dengan sasaran judi-judi kelas atas seperti yang diperintahkan Kapolda. Upaya pelacakan tampaknya tak akan mudah, karena jenis judi seperti Singapore memang dilakukan kalangan terbatas dan diadakan secara sembunyi-sembunyi dengan jaringan yang amat rapi. Jajaran Polwiltabes Semarang kini terus menyelidiki beberapa lokasi yang ditengarai menjadi pusat kegiatan judi kelas elite. Menurut Kapolwiltabes Kombes Suhartono, berdasarkan informasi dari masyarakat ada tiga tempat yang dicurigai. Tiga lokasi itu berada di Jalan Depok, Jalan Dr Wahidin, dan Bukitsari. Sebagian atau seluruhnya memiliki izin mesin ketangkasan dari pemerintah daerah, namun diduga ada yang disalahgunakan untuk praktik perjudian. Beberapa waktu lalu lokasi di Jalan Depok pernah digerebek. Namun pengelolanya bisa menunjukkan izin dari Pemkot. "Lokasi di Jalan Depok memang pernah kami periksa, tapi ternyata mereka memiliki izin dari Dinas Pariwisata," kata Suhartono, Rabu (13/7). Dia menandaskan, sepanjang kegiatan di tempat-tempat tersebut sesuai izin, tidak masalah. Namun jika terjadi pelanggaran, polisi akan menindak tegas. Untuk itu pihaknya terus mengintensifkan kinerja aparatnya, terutama jajaran intelijen. Selain itu, dukungan informasi dari masyarakat juga sangat diperlukan. Jika menemui praktik perjudian, warga diminta cepat melaporkan. Apalagi judi yang dilakukan kelompok masyarakat menengah ke atas amat tertutup dan rapi. Misalnya judi Singapore yang proses taruhannya dilakukan lewat telepon. Suhartono mengatakan, sebelum ada perintah Kapolri yang baru beberapa hari lalu, selama ini pun sebenarnya Polwiltabes sudah kerap melakukan razia judi dan menangkap para pelakunya. Awasi Diskotek Selain judi, segenap jajaran kepolisian juga telah mendapat perintah untuk mengintensifkan pemberantasan narkoba. Kapolda Irjen Chaerul Rasjid menginstruksikan seluruh polwil/polres mengawasi secara lebih serius tempat-tempat hiburan seperti diskotek yang disinyalir menjadi ajang transaksi dan konsumsi berbagai jenis narkotika dan psikotropika. Razia harus diteruskan, meski ada kekhawatiran hal itu akan mengganggu bisnis hiburan. Kapolda menyatakan pernah menerima SMS bernada keluhan dari seorang pengelola tempat hiburan yang usahanya menjadi sepi karena digerebek polisi. "Saya jawab, tidak ada alasan. Biar saja pengunjung tidak datang daripada generasi muda kita jadi rusak," ujar Kapolda. Dia juga berjanji akan menindak tegas polisi yang keluyuran di tempat-tempat hiburan tanpa tujuan jelas. Kapolda telah menginstruksikan Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk mengawasi lebih ketat dan menindak anggota yang melakukan pelanggaran. Selain tidak boleh berada di tempat hiburan/diskotek, anggota kepolisian juga dilarang menjadi petugas keamanan di lokasi seperti itu. "Anggota boleh ke situ hanya dalam rangka penyelidikan dan dengan surat perintah. Tidak ada suratnya tidak boleh. Kalau masih nekat, nggak usah jadi polisi, jadi satpam saja di situ," tandasnya. Mengenai pertemuannya dengan Jaksa Agung, Sutanto mengatakan, selain silaturahmi dan mengenalkan diri sebagai Kapolri baru, juga untuk menyamakan visi dalam penegakan hukum. Selain itu pertemuan juga membahas masalah umum, seperti penanganan pidana umum, pemberantasan korupsi dan sebagainya. Kapolri berharap interaksi positif ini bisa berjalan lancar sampai jajaran kepolisian dan kejaksaan di daerah-daerah.(G3,F4-46,49v) |