| Kamis, 14 Juli 2005 | KEDU & DIY |
PKL yang Menempel Pasar Induk DilarangWONOSOBO - Kepala Dinas Pengelola Pasar Wonosobo Drs Suharto MM mengemukakan, pedagang kaki lima (PKL) akan terus tumbuh sejalan dengan perkembangan pasar ataupun pusat perekonomian. Meski demikian, pihaknya akan terus menata keberadaan PKL. Kepada wartawan, Drs Suharto MM yang didampingi Ketua Tim Penataan Pedagang Pasar Induk Pascakebakaran Drs Suwondo mengungkapkan, pembinaan terhadap PKL secara persuasif. PKL yang tidak punya lokasi diarahkan ke Pasar Sumberan Wonosobo. "Pada prinsipnya, PKL yang menempel di pasar induk tidak diizinkan. Dinas Pengelola Pasar juga tidak akan memberikan abonemen bagi para PKL. Pemberian abonemen kepada PKL akan diprotes pedagang lain," tandas Suharto. Dia menekankan, pihaknya tidak pernah menawarkan apalagi meminta PKL sejumlah uang dengan kompensasi pemberian izin atau abonemen. Demikian pula, pihaknya akan menertibkan pedagang yang menyewakan lahan/jalan di depan kios/losnya kepada PKL. Praktik ilegal seperti itu, lanjut Suharto, akan ditindak tegas. Mengenai adanya keluhan dari pedagang yang kurang puas terhadap penataan, Drs Suwondo yang juga Asisten I Sekda Wonosobo mengemukakan, pihaknya akan membuka Posko pengaduan di pasar induk tersebut. (P55-39j) |