logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 14 Juli 2005 KEDU & DIY
Line

Totok Sakit, Tidak Bisa Membuka Mata

  • Hari Ini Kasusnya Disidangkan

TEMANGGUNG - Sidang kasus dugaan korupsi Bupati Temanggung Totok Ary Prabowo yang digelar hari ini (14/7) di Pengadilan Negeri (PN) Temanggung akan mendapat pengamanan ketat dari Polres Temanggung dan Polwil Kedu.

Tanpa menyebutkan jumlahnya, Kapolwil Kedu Kombes Drs Agus Wantoro MSi mengatakan, personel yang diterjunkan untuk mengamankan kelancaran sidang cukup banyak.

''Supaya tidak kelihatan serem maka yang diutamakan adalah pengamanan tertutup dan berbaur dengan para pengunjung. Saya juga minta kepada masyarakat untuk ikut menjaga ketenangan jalannya sidang,'' tutur Agus, Rabu kemarin (13/7).

Sementara itu Kapolres Temanggung AKBP Drs Widiyanto Poesoko menjelaskan, untuk mengamankan sidang Bupati Totok, diterjunkan 545 personel polisi. Jumlah tersebut kemudian dibagi-bagi tugasnya mengamankan ruang sidang, di luar gedung PN, juga di pintu masuk, dan sebagian lainnya lagi untuk mengalihkan arus kendaraan. ''Pak Budijono (Kajari red) minta agar terdakwa dikawal dari Rutan hingga ke PN,'' ujarnya.

Kapolres mengatakan, dia sudah bertemu Aliansi Masyarakat Temanggung (AMT) dan meminta supaya tidak mengerahkan massa saat sidang digelar. ''Gubernur juga mengirimkan petugas untuk memantau PNS yang tidak masuk kerja hanya karena mengikuti sidang. Mereka akan dicatat dan dilaporkan,'' ujar Widiyanto.

Ditanya tentang kondisi Totok menghadapi sidang, Widiyanto menerangkan, saat ini dia dirawat di poliklinik rutan. Seharusnya setelah tujuh hari menghuni sel atau pengenalan lingkungan dia dipindah berbaur dengan tahanan lainnya. Tetapi karena sakit maka dirawat di poliklinik. ''Dia saat ini tidak bisa membuka matanya. Saya tidak tahu dia bisa disidang atau tidak,'' kata Kapolres yang menjenguk Totok Senin lalu bersama Kiai Amin Wastoni.

Meski sidang terbuka untuk umum, tambahnya, tetapi yang bisa masuk ke ruang sidang dibatasi dan harus menunjukkan tanda pengenal. ''Jaksa juga sudah minta kepada pemda untuk menyediakan layar lebar, supaya pengunjung yang berada di luar ruang sidang bisa menontonnya,'' tegas Widiyanto.

Sementara itu Humas PN Temanggung, Heri Sumanto SH menerangkan, pihaknya akan memasang pengeras suara untuk para pengunjung yang tidak bisa masuk ke ruang sidang. Dia minta pengunjung harus tertib sehingga sidang bisa berjalan lancar.

Ditanya soal Totok yang sedang sakit, Heri mengatakan, terdakwa datang atau tidak sidang tetap akan berjalan. Apalagi sampai saat ini tidak ada surat keterangan dokter yang menyatakan Totok sakit. Rencananya sidang akan digelar dua kali seminggu pada hari Senin dan Kamis.

Sidang akan dipimpin Djoemali SH yang juga Ketua PN setempat. Dia didampingi hakim anggota Heri Sumanto SH, Bambang Setiyanto SH, Agus Pancara SH, dan Sri Widodo SH. Sedangkan jaksa penuntut umum oleh Rahman Dwi Saputra SH dan Rizal SH dari Kejari Temanggung serta Pindo Kartikani dari Kejati Jateng. (P60,Hsf-39h)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA