logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 11 Juli 2005 SALA
Line

25 SD Negeri Akan Dibubarkan

KARANGANYAR - Sekitar 25 SD Negeri yang tersebar di berbagai kecamatan di Karanganyar akan dibubarkan. Menurut Kepala Dinas P dan K, Narmo, pembubaran itu disebabkan selain SD-SD tersebut kekurangan murid, juga untuk efisiensi dan efektifitas penyelengaraan proses kegiatan belajar mengajar.

Selanjutnya, para murid dan para guru tersebut dijadikan satu dengan SD lainnya, utamanya SD yang berada dalam satu halaman. Penyatuan atau regrouping itu, kata Narmo, tidak dilakukan secara tiba-tiba, tapi dibiarkan dengan cara alamiah.

''Dinas P dan K sebelumnya pernah mencoba membubarkan SD dan mencoba menggabungkannya dengan SD lainnya yang satu halaman, misalnya SD 2 Nangsri digabungkan dengan SD 1 Nangsri. Tapi upaya itu mendapatkan protes dari kepala sekolah dan guru,'' kata dia ketika ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (9/7).

''Untuk pembubaran dan penyatuan itu, Dinas P dan K mencoba dengan cara alamiah, yaitu dengan tidak mengisi jabatan kepala SD yang sudah pensiun. Paling tidak sudah ada 25 SD yang akan digabung,'' tambah dia.

Apakah pembubaran SD itu tidak menyalahi program pemerintah agar sekolah mudah dijangkau masyarakat? ''Tentu saja tidak, sebab SD yang dibubarkan kebanyakan masih satu halaman dengan SD lainnya, meski ada SD yang tidak sehalaman, sehingga masyarakat masih dapat menjangkaunya,'' jawab dia yang belum memikirkan pembubaran SMP dan SMA yang tidak efektif dan tidak efisien.

Narmo mengungkapkan, efisiensi dan efektifitas yang didapat pemkab dalam penyatuan SD yaitu pemkab hanya memberi tunjangan beberapa guru dan kepala sekolah saja. Selain itu biaya operasional pendidikan yang menjadi tanggung jawab pemkab juga tidak terlalu besar.

''Bagi SD yang menerima pendaftar cukup banyak bisa membuat kelas paralel,'' kata Narmo. ''SD 3 Jaten adalah salah satu contoh SD yang berhasil mengelola sekolah dengan jumlah murid cukup banyak. Paling tidak murid SD 3 Jaten sekarang mencapai 600 anak,'' imbuhnya.

Lebih lanjut Narmo menambahkan, munculnya banyak bangunan SD di berbagai tempat sekitar tahun 1980-an itu tidak terlepas dari Inpres yang berkaitan dengan pendirian sekolah yang lebih dikenal dengan SD Inpres, namun sangat disayangkan, pembangunan SD-SD Inpres itu tidak disertai dengan pemetaan georafis yang matang serta tidak memikirkan keberlanjutan SD tersebut dalam jangka panjang. Apakah akan mendapat murid atau tidak.

''Pada saat itu, siapa yang punya lahan bisa dibangunkan SD Inpres, sebab kebijakan pemerintah pusat bersifat top down,'' tandas Narmo. (G8-16h)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA