| Senin, 11 Juli 2005 | SALA |
Masalah Dana Masih Menjadi Kendala
KARANGANYAR - Komisi C DPRD didampingi Subdinas Bina Marga Dinas PU dan LLAJ Karanganyar, belum lama ini melakukan kunjungan kerja ke tiga desa di Kecamatan Tawangmangu, yaitu Kalisoro, Blumbang, dan Gondosuli. Mereka, juga didampingi Muspika setempat, ingin memantau langsung kelanjutan proyek pembangunan jalan tembus Tawangmangu-Magetan. Sebagai pembanding, mereka yang juga disertai wartawan itu melanjutkan perjalanan ke Sarangan di dekat Bancolono, sebelah timur kaki Gunung Lawu, Magetan (Jatim). Di tempat itu, anggota DPRD menyaksikan salah satu sudut tebing di Sarangan yang berbatasan dengan Tawangmangu diledakkan dengan dinamit, kemudian diratakan. Di antara para anggota legislatif dan tim dari Pemkab yang ikut kunjungan kerja itu berpendapat, perbedaan pelaksanaan pembangunan jalan tembus antara Pemkab Magetan dan Pemkab Karanganyar sangat mencolok. Pemkab Magetan, sudah hampir menyelesaikan seluruhnya apa yang menjadi tanggung jawabnya. Yaitu, pembebasan tanah, pengeprasan tebing, pengurukan jurang, dan pengerasan jalan. 9,1 Kilometer Sementara itu Pemkab Karanganyar, untuk pembebasan tanahnya saja belum seluruhnya dilaksanakan. ''Masalah dana masih menjadi kendala. Dari tiga tahap pengerjaan, pembebasan lahan yang baru dilakukan Pemkab baru dua tahap,'' kata Kasubdin Bina Marga, Didik Joko. Kandidat Kepala Dinas PU dan LLAJ Karanganyar itu mengemukakan, lahan yang menjadi tanggung jawab dan harus dibebaskan Pemkab Karanganyar adalah sepanjang 9,1 kilometer atau 114.851 m2 di tiga desa, yaitu Kalisoro, Blumbang, dan Gondosuli. Lahan tersebut, selain milik PT Perhutani, juga milik BPTO Jateng dan masyarakat. ''Luas lahan yang menjadi tanggung jawab Pemkab Magetan sebenarnya sama, tapi lahan itu seluruhnya milik PT Perhutani. Sehingga, pembebasan lahannya lebih mudah, sebab hanya melibatkan dua pihak. Dengan demikian, proyeknya cepat untuk dikerjakan,'' ujar Didik. Ketua Komisi C DPRD, Sutarto DWN, mengatakan, pihaknya akan mengusulkan alokasi untuk pembebasan lahan jalan tembus dalam perubahan APBD 2005 nanti. Apalagi surplus APBD 2004 lalu cukup banyak, yaitu sekitar Rp 21 miliar. Selain akan mengusulkan dalam perubahan anggaran, tambah Sutarto, pihaknya juga mempersilakan Pemkab untuk mencari pinjaman kepada pihak ketiga atau bank. ''Pinjaman ke pihak ketiga itu masih dalam proses. Pembebasan tanah itu makin cepat makin baik. Sehingga, pembangunan jalan tembus segera bisa dilanjutkan untuk mengejar ketertinggalan dari Pemkab Magetan,'' tandasnya. (G8-16a) |