logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 11 Juli 2005 SALA
Line

Tim Reskrim Batal ke Jakarta

  • Ciri-ciri Perampok Berbeda

SOLO - Rencana Tim Reskrim Polresta Surakarta ke Jakarta untuk memeriksa kawanan perampok yang ditangkap aparat Polres Jakarta Utara dibatalkan. Pembatalan itu setelah tim mendapatkan kepastian bahwa yang tertangkap tersebut kawanan penjahat asal Malang dan kecil kemungkinannya mereka pernah beraksi di Kota Solo.

"Awalnya kami begitu antusias karena mereka disebut-sebut kelompok asal Solo. Karena itulah, kami berniat menggali informasi lebih detail karena siapa tahu kawanan tersebut pernah beraksi di sini," papar Kapolresta AKBP Oneng Subroto melalui Kasat Reskrim Polresta AKP Djoko Tjahjono, kemarin.

Dia menyebutkan, para perampok biasanya beraksi tidak hanya satu kota saja tapi lintas kota dan provinsi. Karena itulah, tidak aneh jika kawanan tersebut tertangkap di kota lain.

"Kami berharap, kasus-kasus lama yang belum ada titik terangnya dapat terungkapkan."

Djoko menyebutkan, sejumlah kasus yang selama ini dijadikan pekerjaan rumah tersebut antara lain perampokan di Goro Assalam yang menewaskan Abrip Khumaidi.

"Yang tertangkap apakat kepolisian Jakarta Utara itu adalah perampok spesialis nasabah bank. Gambaran itu awalnya mirip dengan pelaku yang kami cari tapi setelah diteliti ternyata bukan," ungkapnya.

Ciri Berbeda

Dia menyebutkan, empat perampok asal Malang Jawa Timur itu adalah tersangka Manto, Alek, Dedi, dan Miyanto. Berdasarkan ciri pelaku itu, ternyata mereka sangat berbeda dari keterangan para saksi yang dimiliki Polresta Surakarta. Selain itu, kawanan asal Malang itu juga menyatakan belum pernah beraksi di Kota Solo.

"Kawanan itu memang spesialis nasabah bank tapi mereka bukan orang yang kami cari sehingga kami memutuskan tidak berangkat ke Jakarta," ujarnya.

Sebagaimana diberitakan (Suara Merdeka, 7/7), Polresta Surakarta berencana mengirimkan tim reskrimnya ke Jakarta Utara menyusul penangkapan empat anggota kawanan perampok spesialis nasabah bank oleh kepolisian setempat. Pengiriman petugas itu diharapkan dapat membantu mengungkapkan sejumlah kasus perampokan yang masih sulit terpecahkan.

Menurut keterangan Djoko, proses hukum terhadap dua tersangka, Gito Prasetyo (26) dan Anang Siswanto (27) yang terlibat kasus perampokan gaji PDAM Surakarta Rp 699 juta pada Agustus 2003, kini tinggal menunggu sidang. "BAP mereka itu telah sempurna. Tinggal menunggu sidang setelah Kejari melimpahkan ke PN Surakarta," ucapnya.

Meski dua tersangka itu sudah tertangkap, lanjut Kasat Reskrim itu, pihaknya masih mencari Agus Mayeng, warga Malang, Jatim yang diduga sebagai otak pelaku kelompok itu. Seorang tersangka lainnya, Supri (38), warga Surabaya telah mati ditembak polisi. "Jumlah anggota kawanan itu, 5-6 orang. Namun, yang tertangkap baru tiga orang." (G11,san-42j)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA