logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 11 Juli 2005 SALA
Line

Mendesak, Review RUTRK

MANAHAN - Pemerintah Kota Surakarta didesak segera melakukan review Rencana Umum Tata Ruang Kota (RUTRK) guna menyikapi tidak adanya pemerataan penggunaan lahan dan tata ruang kota saat ini. Tim Penelitian dan Pengembangan Kesatuan Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Solo menilai bahwa pertumbuhan fisik dan non fisik kota saat ini sudah tidak bisa diakomodasikan oleh RUTRK yang sudah memasuki tahap lima tahun ketiga.

"Pemkot yang notabene pembuat Perda (peraturan daerah-Red) justru telah melakukan pelanggaran sendiri terhadap Pasal 3 ayat 2 Perda Nomor 8 tahun 1993 tentang keharusan evaluasi RUTRK setiap lima tahun. RUTRK yang dipakai sebagai acuan pemkot saat ini sudah memasuki tahap lima tahun ketiga," kata Koordinator Divisi Hukum Tim Litbang KAMMI, Novi Widyawati, Minggu (10/7).

Akibat RUTRK yang sudah kedaluwarsa tersebut, semakin menjadikan wajah kota tidak seimbang.

Kondisi ini diperparah dengan lebih diutamakannya pembangunan fisik dengan kurang memperhatikan efek pemerataan kesejahteraan sosial.

Keberadaan mal yang kian menjamur semakin menunjukkan tidak adanya perencanaan tata ruang kota yang seimbang.

Dicontohkan, kawasan Slamet Riyadi telah menjadi pemusatan aktivitas yang berdampak pada kemacetan akibat perpakiran yang tidak tertata. "Kondisi ini semakin diperparah dengan maraknya pendagang kaki lima di satu titik lokasi perdagangan, premanisme, dan gejala-gejala sosial lainnya."

Padahal sesuai UU Nomor 32/2004 dan UU 33/2004, kata Koordinator Divisi Sosial Politik Joko Susilo, seharusnya penataan tata ruang diarahkan untuk memecahkan masalah-masalah strategis pembangunan.

"Dalam setiap tahapan pembangunan per lima tahun, pemkot seharusnya merumuskan isu strategis kota yang menjadi prioritas pembangunan, sehingga pemkot memiliki fokus kerja yang terarah," papar Joko Susilo.

Adapun dalam kebijakan pembangunan yang ada di RUTRK kedaluwarsa tersebut dinilai masih bersifat top down dan lebih mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi dan keberpihakan kapitalis serta kurang memperhatikan pemerataan kesejahteraan masyarakat.

"Ini bisa berdampak pada kesenjangan sosial yang bisa mengarah pada timbulnya konflik sosial, maka terjadilah penggusuran PKL dan permukiman demi pembangunan perekonomian berskala besar dengan tidak adanya solusi tawaran alternatif. Atau sebaliknya, semakin bermunculan PKL liar dalam satu kawasan," tutur Joko Susilo.

Tidak terakomodasinya sektor informal dan PKL secara legal, akan semakin memarjinalkan para pelaku ekonomi kota yang tidak bisa diabaikan.

"Karena itu, masyarakat sebagai salah satu pilar pelaku pembangunan juga harus diikutkan dalam penentuan arah pembangunan kota," imbuh Direktur Tim Litbang, Joko Prasetyo.

Dia menyesalkan alasan keterbatasan dana yang menyebabkan RUTRK tidak di-review. "Padahal review RUTRK mampu menumbuhkan kebijakan pembangunan strategis, menciptakan pemerataan kesejahteraan ekonomi masyarakat, dan meminimalisasi timbulnya konflik dan gejala sosial," ujar Joko Prasetyo.

Kepala Dinas Tata Kota (DTK) Budi Yulistianto mengemukakan, beberapa waktu lalu pemkot pernah mengajukan usulan review RUTRK ke Komisi II DPRD.

Hal itu melihat usia RUTRK yang sudah lama dan selayaknya diganti.

Jika nanti ada sinyal positif untuk pembaharuan RUTRK, pemkot akan segera mengonsepnya.

Dengan diperbaharui RUTRK tersebut maka dapat dilihat deviasi ataupun perkembangan pembangunan Kota Solo.

"Beberapa waktu lalu, Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil) pernah melakukan review pada tahun 1996 tetapi belum menyeluruh." (G13,G18-42h)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA