| Senin, 11 Juli 2005 | SALA |
Puluhan Kios PKL Dibongkar
SERENGAN - Sekitar 75 kios pedagang kaki lima (PKL) di seputar Lapangan Tipes, Kecamatan Serengan, dibongkar secara sukarela oleh pemiliknya, kemarin. Menurut beberapa pedagang yang ditemui Suara Merdeka mengemukakan, pembongkaran tersebut berdasar kesepakatan bersama antara pedagang dan pemilik lahan. Pembongkaran itu dikatakan berkait dengan segera dibangunnya pusat perbelanjaan di lahan seluas sekitar 2,2 hektare itu. "Kios PKL di seputar lapangan Tipes ini dibongkar karena sudah ada kesepakatan bersama antara PKL dengan pemilik lahan. PKL diberi waktu sampai 12 Juli untuk membongkar keseluruhan kios yang ada. Sebagai kompensasinya, kami diberi ganti rugi yang jumlahnya bervariasi," kata Pengurus Paguyuban PKL Sayuk Rukun, Narimo Citrosupadmo, kemarin. Menurut beberapa pedagang, besarnya uang kompensasi tersebut berdasar pada beberapa kategori, di antaranya masih aktif atau tidaknya si pemilik kios. Untuk penjual yang masih aktif diberikan ganti rugi sebesar Rp 3,5 juta, sedangkan yang tidak aktif diberi ganti rugi kurang dari nominal itu dengan jumlah yang bervariasi, ada yang mendapat Rp 1,5 juta atau Rp 2 juta. Di seputar tempat itu terdapat hampir seratus kios PKL, tetapi menurut Narimo hanya sekitar 75-an saja yang masih aktif dan memperoleh kompensasi untuk pembongkaran. Untuk pedagang yang berada di Jalan Bayangkara, dari sekitar 30-an pedagang, 16 di antaranya memperoleh kompensasi penuh, sedangkan di Jalan Veteran dan jalan masuk Kampung Tipes terdapat 28 PKL yang memperoleh kompensasi penuh. Puluhan sisanya menerima kurang dari Rp 3,5 juta. Berdasar kesepakatan dari pertemuan yang difasilitasi Pemkot Surakarta itu, lanjut Narimo, sebelum pembongkaran pedagang menerima separo dari uang ganti rugi. Sisanya akan diterima pedagang setelah batas waktu pembongkaran. Mayoritas pedagang mulai membongkar kios yang sebagian besar berupa semipermanen. Material dari hasil pembongkaran tersebut, ujar seorang pedagang Joko, diperkenankan untuk diambil pemilik kios kendati mereka telah menerima ganti rugi. Kios yang terbuat berbahan semipermanen, hampir semuanya telah dirubuhkan. Sedangkan beberapa bagian yang permanen belum semuanya rubuh, baru atap dan bagian yang terbuat dari kayu yang sudah diambili. "Kami ini menempati trotoar yang merupakan tanah negara. Sebenarnya kalau yang menyuruh pergi itu Pemerintah, kami siap mengosongkan lahan ini tanpa syarat, namun karena yang meminta pergi pemilik lapangan ini, kami minta kompensasi," ungkap Narimo. Setelah mengosongkan tempat jualannya itu, banyak pedagang yang tidak tahu akan berjualan di mana. Beberapa di antaranya sudah punya rencana untuk berjualan di luar Solo misalnya di Sukoharjo. Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) Masrin Hadi mengemukakan, pemilik lahan kosong di Kelurahan Tipes tersebut telah mengantungi perizinan yang komplet untuk memulai pembangunan. Untuk izin prinsip dan izin UKL UPL telah selesai, sedangkan advise planning serta izin mendirikan bangunan (IMB) sedang dalam proses. "Lahan itu akan dibangun menjadi pusat perbelanjaan untuk kelas menengah. Kalau mau dibangun dalam jangka waktu dekat ini tidak masalah karena izinnya sudah lengkap," tutur Masrin ketika dihubungi via handphone. (G18-42h) |