| Senin, 11 Juli 2005 | MURIA |
Lima Penipu melalui SMS DitangkapKUDUS - Jajaran Polres Kudus, Jumat (8/7) pukul 18.30 menangkap lima pelaku penipuan dengan modus operandi berupa pemberian hadiah fiktif melalui SMS. Semua tersangka adalah warga Palembang, Sumatera Selatan, yakni M Saini alias Dani (30), Dodi alias Aji Sultan (21), Hartoni alias Dedi Irawan (20), Sartono alias Adam Setiawan (28), dan Suradi alias Feri alias Saini (23). Aparat menangkap Saini di Hotel Wisma Karima, Kudus, sedangkan empat lainnya ditangkap di tempat kos di Desa Barongan, Kecamatan Kota, Kudus. Kapolres, AKBP Drs Bimo Anggoro Seno, melalui Kasatreskrim, AKP Dodo Marsodo SH, ketika dihubungi kemarin membenarkan adanya penangkapan itu. Pihaknya menahan pelaku penipuan melalui SMS tersebut, setelah mendapat laporan dari korban yang identitasnya dicatut untuk mendapatkan kartu perdana seluler Flexi. Hingga kini, baru empat korban yang melapor ke Polres, tiga di antaranya dari Kudus, yakni Suratman (25), warga Desa Mejobo, Kecamatan Mejobo; Moh Rofik (27), warga Desa Mlati Lor, Kecamatan Kota; dan Sumber Yono (25) warga Desa Loram Kulon, Kecamatan Jati; serta seorang dari Demak, yakni Mas'ud (48) warga Desa Wonorejo, Kecamatan Karanganyar, Demak. ''Tersangka kini ditahan di Mapolres Kudus,'' ucap Dodo Marsodo. Dijelaskan, Saini dalam operasi itu berperan sebagai pihak yang membeli kartu perdana Flexi. Untuk mendapatkannya, tersangka menggunakan kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), dan rekening listrik dari korban yang rata-rata berprofesi sebagai tukang becak dan buruh kasar. ''Tersangka Saini menjanjikan pekerjaan kepada korban. Kemudian, mereka diminta untuk menyerahkan KTP, KK, dan rekening listrik, sebagai syarat administrasi untuk melamar pekerjaan tersebut,'' ujarnya. Bahkan, imbuhnya, tersangka memberi uang sebesar Rp 50 ribu kepada korban yang telah melengkapi syarat tersebut. Kartu perdana itu, paparnya, kemudian dipakai oleh empat tersangka lain untuk melancarkan aksi penipuan SMS berhadiah kepada sejumlah nomor handphone (Hp) yang dipilih secara acak. Barang bukti yang diamankan berupa sembilan telepon genggam berbagai merek, 12 buku tabungan, dan 11 kartu perdana Flexi. Selain itu, juga sejumlah kartu ATM dan KTP serta uang tunai senilai puluhan juta.(tik-17a) |