logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 11 Juli 2005 SEMARANG
Line

Pujiono Calon Bupati Terkaya

  • Ahmad Arifin Cawabup "Termiskin"

UNGARAN - Dari data laporan kekayaan calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) Kabupaten Semarang diketahui, cabup Pujiono yang diusung Koalisi Kunang Ratu (PAN bersama 14 partai nonlegislatif) sebagai yang terkaya dari lima pasangan calon yang ditetapkan.

Menurut pengumuman KPUD itu, harta kekayaan total Pujiono Rp 70 miliar lebih, atau tepatnya Rp 70.638.500.000. Adapun cawabup Ahmad Arifin yang dicalonkan Koalisi PKS-Demokrat menduduki peringkat "termiskin." Sesuai dengan data disebutkan, jumlah kekayaan cawabup yang berpasangan dengan H Masqur itu "hanya" sebesar Rp 312 juta.

"Total harta kekayaan itu dihitung dari harta tidak bergerak dan bergerak," kata Abdullah Fakih, anggota KPUD.

Peringkat terkaya setelah Pujiono, berturut-turut yakni Saryono (cabup yang diusung Golkar) dengan jumlah kekayaan mencapai Rp 8,784 miliar, Purwidodo cawabup Golkar (Rp 7,624 miliar), Mifta Hudin Afandi cabup PDI-P (Rp 3,908 miliar), Siti Ambar Fathonah cawabup PKB-PKPI (Rp 2,559 miliar), Syaiful Hidayat cawabup Koalisi Kunang Ratu (Rp 2,220 miliar), dan H Masqur cabup PKS-Demokrat (Rp 895 juta).

Bambang Guritno, Bupati Semarang periode 2000-2005 yang kini mencalonkan kembali sebagai cabup berada di posisi kedelapan dengan total kekayaan Rp 625 juta. Berada di peringkat sembilan dari sepuluh cabup/cawabup itu adalah Ari Prabono (cawabup PDI-P). Kekayaan politisi PDI-P yang akrab disapa Kecuk itu Rp 475 juta. Peringkat terakhir adalah Ahmad Arifin cawabup PKS-Demokrat.

Logistik

Laporan kekayaan itu diumumkan bersamaan dengan pengundian nomor urut pasangan cabup/cawabup pada 9 Juli di kantor KPUD. Meski empat calon tidak hadir, namun pengundian itu tetap dilaksanakan dan pengumuman daftar kekayaan tetap dipasang di papan pengumuman KPUD.

Sementara itu, meski kondisi nyata percaturan politik di kabupaten itu masih semrawut, proses pembuatan logistik tetap berjalan. "Sudah 90% dicetak mulai dari kartu pemilih dan formulir di TPS. Sisanya, 10% adalah surat suara yang memuat foto lima pasangan cabup/cawabup yang ditetapkan," kata Abdullah Fakih, kemarin.

Menurutnya, proses pencetakan surat suara itu tidak menghambat jalannya pilkada yang direncanakan mundur oleh KPUD. "Pilkada mundur seminggu dari jadwal semula, yaitu pada 24 Juli menjadi 31 Juli, jadi tidak ditunda. Sebab, KPUD belum mengusulkan ditunda," jelas Fakih. (H14-56d)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA