logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 11 Juli 2005 KEDU & DIY
Line

"GP PDI-P Ilegal"

WONOSOBO - Ketua DPC PDI-P Wonosobo Joko Wiyono BSc menandaskan, dalam struktur dan kultur PDI-P di semua tingkatan tidak dikenal adanya Gerakan Pembaharuan. Jadi, jika ada pihak yang mengatasnamakan Gerakan Pembaharuan (GP) PDI-P maka hal itu bersifat ilegal dan Undang-Undang No 31 Tahun 2002 tentang Parpol dan melanggar AD/ART PDI-P Tahun 2005.

Penegasan itu disampaikan Joko Wiyono, Sabtu (9/7) lalu, di ruang FPDI-P DPRD, terkait dengan rencana deklarasi Gerakan Pembaharuan, 17 Juli mendatang.

Joko Wiyono yang didampingi Sekretaris Afif Nurhidayat SAg dan fungsionaris DPC menyebutkan, berdasarkan laporan segenap jajaran pengurus, ternyata personalia yang bergerak untuk dan atas nama Gerakan Pembaharuan itu bukanlah anggota/pengurus DPC.

Sehubungan dengan itu, Joko yang juga Ketua DPRD Wonosobo tersebut menilai bahwa Gerakan Pembaharuan itu tidak berhak menggunakan nama dan simbol politik PDI-P.

Menurutnya, penyelenggaraan deklarasi Gerakan Pembaharuan diduga dapat menimbulkan kerawanan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Lebih-lebih saat ini menjelang Hari Jadi Wonosobo (24 Juli), hari Kemerdekaan RI, dan pemilihan bupati (pilbup) (4 September).

Secara terpisah, Pengurus Kolektif Kabupaten Gerakan Pembaharuan PDI-P Wonosobo Supriadi petang kemarin menandaskan, deklarasi Gerakan Pembaharuan PDI-P akan tetap dilaksanakan sesuai dengan rencana.

Supriadi menyebutkan, kebebasan berserikat ataupun menyampaikan pendapat itu dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945, sedangkan tentang masalah pengamanan, pihaknya berkoordinasi dengan aparat keamanan. (P55-39n)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA