logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 11 Juli 2005 KEDU & DIY
Line

Gaji Ke-13 Cair Tanpa Potongan

MAGELANG - PNS Pemkot Magelang bisa bernapas lega setelah gaji ke-13 dibayarkan Jumat (8/7) lalu. Sebelumnya santer beredar isu, gaji ke-13 baru akan dibayarkan pada Oktober mendatang. Tentu saja hal itu menimbulkan kegelisahan para abdi negara, khususnya yang akan menggunakan dana itu untuk mencarikan anaknya sekolah.

Sebelumnya, Penjabat Wali Kota Magelang Drs H Sulaeman juga membantah isu tersebut.

''Tidak apa-apa kalau cuma isu,'' ujarnya sambil meminta agar gaji ke-13 jangan untuk kepentingan konsumtif tetapi yang lebih produktif dalam rangka peningkatan kesejahteraan hidup mereka. Misalnya untuk membiaya sekolah anak-anaknya pada tahun pelajaran baru.

''Gaji diterima utuh tidak ada potongan apa pun. Kalau ada potongan atau yang aneh-aneh segera laporkan. Yang ada hanya potongan pajak dan gaji ke-13 tidak disertai penerimaan beras.''

Kepala Kantor Informasi dan Kehumasan Lukman Zakaria mengemukakan, pada Jumat semua bendahara bagian, kantor, dan dinas diperintahkan untuk mengambil dana gaji ke-13 di Bank BPD Jateng.

''Karena Jumat hari pendek, mungkin ada yang belum sempat mengambil,'' tuturnya, kemarin.

Menurut keterangannya, semua PNS termasuk tenaga kontrak dan wiyata bakti mendapatkan gaji tersebut. Jumlah dana yang dibayarkan Rp 5.938.116.500.

Perincian pembayaran gaji ke-13, untuk pejabat negara Rp 6.606.400, berikutnya 4.087 PNS Rp 5.678.285.100, 482 tenaga kontrak Pemkot Rp 170.525.000, 131 tenaga kontrak RSU Tidar Rp 49.350.000, 417 guru tidak tetap, pegawai tidak tetap dan lain-lain Rp 28.775.000, dan tenaga wiyata bakti di kelurahan Rp 4.575.000. (P.60-39j)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA