| Senin, 11 Juli 2005 | KEDU & DIY |
Merapi Berstatus WaspadaBOROBUDUR - Unit Operasional Penanggulangan Bencana dan Penanganan Pengungsi Kecamatan menyosialisasikan adanya peningkatan aktivitas Gunung Merapi agar masyarakat tidak resah. ''Status gunung berapi itu naik menjadi waspada Merapi karena ada peningkatan getaran vulkanik secara beruntun,'' ujar Drs Edy Susanto, Kepala Kantor Kesbanglinmas Kabupaten Magelang, kemarin. Satuan Pelaksana Penanggulangan Bencana segera mengadakan rapat koordinasi dengan instansi terkait, antara lain DPU, Dinas Perhubungan, PMI, Bagian Kesra, Santel, Polres, dan Kodim. ''Sebagai antisipasi sarana dan prasarana diaktifkan untuk menghadapi kemungkinan terjadinya pengungsian. Walaupun untuk itu, masih harus melalui beberapa tahap status Merapi,'' ungkapnya. Berdasarkan pengalamannya menjadi Camat Srumbung, Edy menilai, masyarakat lereng Merapi tidak mudah panik jika terjadi peningkatan aktivitas gunung berapi. ''Bagi kami, lebih baik melakukan persiapan maksimal dan berdoa agar tidak terjadi kemungkinan buruk. Jangan sampai terpaku anggapan bencana tak bisa diprediksi kemudian tak berbuat apa-apa,'' ujarnya. Dalam suratnya bertanggal 9 Juli 2005 kepada Gubernur Jateng dan DIY serta empat bupati, yaitu Magelang, Sleman, Boyolali, dan Klaten, Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kegunungapian (BPPTK) mengumumkan status aktivitas naik dari aktif normal menjadi waspada Merapi. ''Berdasarkan pengamatan dan analisis data, di Gunung Merapi terlihat peningkatan aktivitas yang signifikan,'' kata Dr Radomopurbo, Kepala BPPTK. Peningkatan getaran gempa vulkanik terjadi secara beruntun sejak 7 Juli dan berlangsung hingga saat ini. Terjadi gempa yang terasa oleh pengamat di pos pengamatan pada 8 Juli pukul 20.46. ''Hasil penyelidikan di Gunung Merapi menunjukkan adanya deformasi pada puncak 0-15 cm,'' ucapnya. Untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya bahaya letusan Gunung Merapi, BPPPTK meminta masyarakat tidak melakukan kegiatan di badan sungai-sungai yang berhulu di gunung berapi itu. Yakni Kali Boyong, Kali Putih, Kali Krasak, Kali Sat, Kali Batang, Kali Senowo, Kali Trising, Kali Apu dalam radius sampai dengan tujuh kilometer, dari puncak Gunung Merapi. ''Dan, masuk daerah rawan Kawasan Rawan bencana (KRB) III berdasarkan Peta KRB Gunung Merapi 2002,'' ungkap Radomopurbo. Di samping itu, juga disarankan agar diadakan penyuluhan terhadap penduduk yang tinggal di KRB III Gunung Merapi. Jika aktivitas terus meningkat hingga menuju ke arah krisis letusan, status di atas akan ditinjau kembali setiap saat. (pr-39j) |