| Senin, 11 Juli 2005 | BANYUMAS |
Akhir Agustus Ujian Nasional Tahap II dan SusulanPURWOKERTO - Ujian nasional (UN) tahap II bagi peserta yang tidak lulus untuk SMA/MA/SMK dan SMP/MTs akan dilaksanakan 22, 23, dan 24 Agustus mendatang. Ketua Panitia Ujian Nasional Rayon Banyumas Drs H Haris Nurtiono MSi yang juga Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan mengatakan, UN tahap II itu merupakan kesempatan siswa bagi yang tak lulus UN tahap I. UN tahap I baik SMA/MA/SMK maupun SMP/MTs hasilnya telah diumumkan 30 Juni lalu. Sebagaimana diberitakan, hasil UN tahap I di Kabupaten Banyumas dari 38.374 peserta SMA/MA/SMK yang tak lulus 8.931 atau 23,275 %, sedangkan tingkat SMP/MTs dari seluruh peserta UN, yang lulus 29.443 anak atau 76,73 %. Adapun peserta dari SMA/MA/SMK negeri dan swasta dengan jumlah total 15.563 anak, yang dinyatakan lulus 9.993 orang (64,21%) dan yang tidak lulus 5.570 anak (35,79%). SMP/MTs negeri dan swasta serta SMP Terbuka dari jumlah peserta 22.811 anak yang dinyatakan lulus 19.450 orang (85,27%) dan yang tak lulus 3.361 orang (14,73%). Pada UN tahap II, kata Haris, juga ada ujian susulan yang akan dilaksanakan pada 29, 30, dan 31 Agustus mendatang. Ujian susulan itu diperuntukkan bagi peserta UN tahap II yang dengan alasan yang bisa dipertanggungjawabkan, tak bisa mengikuti UN tahap I. ''Misalnya sakit yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter sehingga pada saat pelaksanaan UN tahap I tak bisa mengikuti. Kepada yang bersangkutan diberi kesempatan mengikuti ujian susulan sebagaimana jadwal yang ada,'' jelasnya, kemarin. Menurut dia, pelaksanaan UN tahap II dan ujian susulan pada akhir Agustus itu berdasarkan pemberitahuan resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi Jateng. Kapan pengumuman hasil UN tahap II dilaksanakan, dia menyatakan belum ada ketentuan atau pemberitahuan dari instansi tersebut. PSB SMA Sementara itu tentang pendaftaran siswa baru (PSB) di SMA Negeri 3 Purwokerto yang mendapat protes dari orang tua calon siswa, YMT Kepala Dinas Pendidikan Banyumas Ir Didi Rudwianto SH MSi didampingi Haris mengatakan sudah tak ada masalah lagi. Sebagaimana diberitakan, puluhan orang tua calon siswa yang mendaftarkan anak mereka di SMA itu protes, karena ada dua jurnal yang dikeluarkan. Jurnal Kamis pukul 13.30 sudah disebutkan sebagai jurnal terakhir dengan jumlah nilai ujian (UN dan ujian sekolah) terendah 69 bisa diterima. Namun pada jurnal yang dikeluarkan Jumat pagi, pendaftar dengan jumlah nilai ujian 70 tak diterima. Dinas Pendidikan telah memberi solusi dengan mengizinkan tiap kelas menerima 42 siswa. Namun para orang tua calon siswa ngotot agar jumlah siswa baru yang diterima itu setiap kelas 44 siswa. Kondisi mendesak saat itu menyebabkan usulan orang tua calon siswa tersebut dibahas oleh Kepala SMA 3 Dra Hj Ning Isnaningsih, Dewan Guru, Panitia PSB, dan Komite Sekolah SMA 3. Hasil musyawarah akhirnya menyepakati jumlah siswa baru yang diterima 44 anak tiap kelas. ''Penambahan jumlah siswa baru yang diterima itu tetap didasarkan pada peringkat nilai ujian calon siswa. Kalau nilai ujiannya tak memenuhi syarat diterima maka yang bersangkutan tetap tak bisa diterima,'' tandas Haris. Pengumuman diterima atau tidak untuk SMA negeri dilaksanakan 12 Juli besok. Hari ini PSB yang dilaksanakan di SMA disahkan lebih dahulu oleh Dinas Pendidikan, baru kemudian diumumkan. (G23-27n) |