| Senin, 11 Juli 2005 | BANYUMAS |
Lokasi Banda Desa DicekBANYUMAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) kini tengah mengecek Desa Cilongok menyusul permohonan desa tersebut atas pengembalian tanah banda desa yang dipakai untuk kantor Unit Pendidikan Kecamatan (UPK) Cilongok. ''Permohonan dari desa sudah masuk. Untuk menindaklanjutinya, Pemkab melalui Bagian Pemerintahan Desa tengah mengecek ke Desa Cilongok,'' ujar Asisten I Sekda Banyumas Abdulah Muhammad SH, kemarin. Tanah banda Desa Cilongok Persil 01 Kls D.II/39 seluasa 525 m2 yang semula bagian gedung SDN 1 Cilongok, sejak 1974 ditempati Dinas Pendidikan Kecamatan Cilongok. Karena penduduk usia sekolah semakin bertambah, desa membutuhkan penambahan lokal SDN 1 Cilongok. Untuk itu, tanah banda desa yang ditempati UPK diminta dikembalikan ke desa untuk keperluan itu. Menurut penuturannya, setelah ada pengecekan semua pihak akan diundang untuk membahas bersama agar ada solusi terbaik. Dia mengakui, tidak hanya UPK Cilongok yang bangunannya menempati tanah banda desa. Hampir semua juga menempati tanah yang bukan hak milik sendiri. (G23-16j) |