| Senin, 11 Juli 2005 | BANYUMAS |
392 Botol Miras DisitaBANJARNEGARA-Tim Operasi Gabungan Peredaran Minuman Keras Kabupaten Banjarnegara kembali menyita ratusan botol minuman keras, kemarin. Sebanyak 392 botol minuman keras berbagai jenis disita dari para pengecer dan beberapa distributor. Operasi dilakukan di wilayah Kecamatan Banjarnegara, Bawang, Purwonegoro, Klampok dan Susukan. Ketua Tim Operasi Anwar Sujudi menyatakan operasi tersebut merupakan tindak lanjut operasi sebelumnya yang mengantarkan seorang penjual ke meja hijau. Langkah itu, tutur dia, merupakan bentuk nyata pemberantasan minuman keras di Banjarnegara. Tim operasi terdiri atas unsur Polres Banjarnegara, Dinas Perizinan dan Penanaman Modal (DPPM), Bagian Hukum Setda, Dinas Kesehatan Kabupaten, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). ''Selama ini masyarakat selalu meragukan kinerja Pemkab dalam memberantas minuman keras. Hasil ini mudah-mudahan bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat atas keseriusan Pemkab,'' tegasnya. Dia mengatakan di Kabupaten Banjarnegara belum ada satu pun pedagang minuman beralkohol yang mengantongi izin. Karena itu, operasi akan terus digalakkan. Diharapkan bantuan informasi dari masyarakat dan kontrol kepada lingkungan untuk mengurangi peredarannya. Peredaran minuman keras sebenarnya telah diatur dalam Perda No 8/2002 tentang Pengawasan dan Pengendalian Khamar atau Minuman Beralkohol. Berdasarkan Perda tersebut radius peredaran miras minimal 1.000 m dari tempat ibadah, sekolah, sanggar, tempat kursus, rumah sakit dan tempat-tempat lainnya yang ditentukan oleh Bupati. Pemkab, kata Anwar, masih menemui berbagai kendala dalam pemberantasan peredaran minuman keras. Sebab, pedagang atau pengecer tidak akan kesulitan ketika barangnya disita. Mereka, lanjut dia, bisa menukar lagi jumlah barang yang disita kepada distributor berbekal fotokopi surat keterangan penyitaan dari petugas. ''Ke depan kami akan bertindak lebih tegas lagi dan bila perlu proses hukum untuk pelanggaran yang terkait dengan minuman keras dipercepat,'' ujarnya. Berdasarkan temuan tim gabungan di lapangan konsumen minuman keras terbanyak adalah pemuda dan pelajar. (mos-27) |