logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 11 Juli 2005 BANYUMAS
Line

PLN Gelar Operasi Penertiban

PURWOKERTO - PT PLN (Persero) Area Pelayanan dan Jaringan (APJ) Purwokerto bekerja sama dengan polisi mulai Senin ini menggelar operasi penertiban listrik. Sasarannya adalah pelanggan rumah tangga dan industri serta lampu penerangan jalan umum.

Syamsul Bahri, Manajer APJ Purwokerto, seusai Temu Pelanggan dan Siaran ''Obrolan Warung Tarsun'' bertema biang kelistrikan di RRI Purwokerto kemarin, menyatakan operasi itu dilakukan karena pada Mei lalu di wilayahnya terjadi susut daya atau losses 10,63% dari total daya terjual 50 juta kwh senilai Rp 30 miliar.

''Susut daya Mei itu yang tertinggi selama ini. Daya tetap keluar tetapi tidak ada yang terjual alias hilang,'' ujarnya.

Akibat susut daya tersebut, lanjut dia, tahun lalu pihaknya rugi Rp 40 miliar belum termasuk nilai subsidi Rp 9 miliar.

Susut daya, ungkap dia, bisa karena faktor teknis atau nonteknis. Dari sisi teknis karena kerusakan jaringan dan diatasi melalui perbaikan atau penggantian dengan peralatan baru.

Dari sisi nonteknis lebih banyak karena pencurian listrik dan pemasangan lampu penerangan jalan umum secara liar.

Mengingat angka susut daya pada Mei merupakan yang tertinggi, sambung dia, perlu ada operasi Penertiban Penggunaan Tenaga Listrik (P2TL).

Kegiatan yang akan dilakukan hingga akhir tahun itu, kata dia, sasarannya adalah pelanggan besar dan kecil.

Pelanggan APJ Purwokerto, tutur dia, hampir 90% merupakan pelanggan kecil, yaitu rumah tangga.

Masyarakat dimintai peran sertanya dalam operasi itu melalui pemberian informasi kepada PLN atau polisi jika menemukan pencurian listrik.

''Bila informasi yang disampaikan benar maka kami akan memberikan imbalan. Besar imbalan untuk kategori pencurian besar adalah 3% dari denda yang harus dibayarkan. Minimal imbalannya Rp 50.000 dengan catatan informasinya akurat dan tidak mengada-ada,'' papar Syamsul.

Dibongkar

Khusus penertiban lampu penerangan jalan umum, pihaknya terlebih dulu melakukan pendekatan kepada masyarakat dan pemerintah daerah.

Wilayah APJ Purwokerto meliputi Kabupaten Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, Wonosobo, dan sebagian Cilacap.

''PLN akan menyurvei lebih dulu bersama pemerintah daerah terhadap lampu penerangan jalan umum ilegal atau liar karena ada yang sanggup membayar tagihannya meski semula termasuk ilegal,'' ungkapnya didampingi Nur Budiyanto, Manajer Area Pelayanan (AP) Purwokerto.

Dia menekankan, PLN tak akan serta-merta membongkar lampu penerangan jalan umum liar yang tak diakui oleh pemerintah daerah.

Jika berdasarkan hasil survei pemerintah daerah akhirnya bersedia menanggung tagihannya dan lampu penerangan jalan umum itu menjadi resmi sehingga tak akan dibongkar.

Akan tetapi, bila sudah ada pendekatan terhadap pemerintah daerah dan masyarakat ternyata tak ada kata sepakat maka pihaknya akan membongkar lampu penerangan jalan umum liar itu.

Syamsul tak bisa memberikan data terperinci tentang jumlah lampu penerangan jalan umum liar karena setiap bulan selalu mengalami pasang surut.

''Setelah didata dan menjadi resmi, lain waktu dan tempat ada lagi lampu penerangan jalan umum liar yang dipasang warga,'' katanya. (G23-27j)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA