logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 08 Juli 2005 NASIONAL
Line

Kubu Alwi Diuntungkan Suporter

JAKARTA -Ketua Pemenangan Pemilu DPP PKB Chofifah Indar Parawansa, saksi dalam perkara gugatan Ketua DPP PKB versi Ulama Alwi Shihab sempat terdesak oleh kuasa hukum Gus Dur. Namun diuntungkan pendukungnya (suporter) yang lebih banyak sehingga dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/7) kemarin, selalu mendapat aplaus.

Sidang gugatan Alwi pada Gus Dur, Arifin Djunaidi, dan Muhaimin Iskandar kemarin memasuki pemeriksaan saksi. Kubu Alwi mengajukan saksi Chofifah, setelah Muhaimin Iskandar yang juga diajukan sebagia saksi dari kuasa hukum Gus Dur tidak hadir.

Suasana sidang yang dipimpin I Wayan Rene berjalan seru karena suporter dari dua kubu tumplek-blek di ruang sidang. Tak hanya pendukung Alwi, sidang juga dihadiri pengurus DPW Jatim. Kubu Gus Dur pun memakai atribut.

Jika pendukung kubu Alwi memadati ruang sidang dan di luar dengan mengenakan ikat kepala bertuliskan PKB Versi Ulama dan Pro Alwi-Saiful, tak kalah maraknya pendukung Gus Dur mengenakan kaus bergambar mantan Ketua Umum PBNU tersebut.

Di antara pendukung kubu Gus Dur terdapat sejumlah anggota DPR RI, dan sejumlah aktivis yang mengenakan kaus putih bergambar Gus Dur. Semua berbaur dalam satu ruangan.

Sidang itu dijaga oleh puluhan polisi, baik yang berada di jalan umum, halaman PN Jakarta Selatan, maupun dalam ruang sidang. Mereka pun hanya memberi aplaus ketika puas mendengar jawaban saksi dan kuasa hukum.

Chofifah kemarin sempat dicecar oleh kuasa hukum Gus Dur sekitar Pasal 16 AD/ART tentang Kedudukan Tertinggi di Partai. Hal itu berkaitan erat dengan posisi Alwi Shihab yang diberhentikan dalam rapat pleno DPP karena menjabat menteri.

"Tidak pernah ada pleno memberhentikan Pak Alwi maupun Pak Saiful dalam rapat pleno. Saya hadir pada rapat itu dalam kapasitas Ketua Fraksi MPR yang diminta memberi progres report."

Suasana hiruk-pikuk tepuk tangan pendukung Alwi kembali menggema dan terjadi gerr-geran ketika kuasa hukum menjelaskan soal rapat yang disebut pemberhentian Alwi dan Saiful. Ternyata, absensi yang disampaikan bukan untuk pemberhentian.(di-48t)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA