logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 08 Juli 2005 NASIONAL
Line

Warga Kendal Geruduk Mapolda dan Kejati

  • Tuntut Percepat Pemberantasan Korupsi

GERUDUK KEJATI: Puluhan aktivis dari berbagai elemen di Kabupaten Kendal menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Jateng, Kamis (7/7). Mereka menuntut lembaga kepolisian dan kejaksaan secepatnya memproses kasus korupsi yang diduga melibatkan unsur eksekutif di Pemkab Kendal.(57v) SM/Karyadi

SEMARANG - Puluhan aktivis yang mengklaim dirinya dari belasan elemen masyarakat Kabupaten Kendal dan tergabung dalam Forum Warga Kendal Menggugat, menggelar aksi di Mapolda Jateng dan Kejaksaan Tinggi Jateng (Kejati), Kamis (7/7). Mereka menuntut agar Polres dan Kejaksaan Negeri Kendal menangani dugaan korupsi secara cepat dan serius.

Belasan elemen itu, antara lain Asosiasi Kelestarian Rehabilitasi Alam Pemuda dan Politik (AKRAPP) Pegandon, Pemuda Muhammadiyah, Ikatan Remaja Muhammadiyah, LSM Somasi, LSM Asa Pegandon, Front Mahasiswa Kendal, Asosiasi Petani dan Nelayan, Persatuan Pedagang dan Tembakau, Bocah Weleri, Paguyuban Sopir-sopir, dan Solidaritas PNS Peduli Kendal.

Aksi dipimpin Yusuf Effendi dan dibantu masing-masing ketua elemen. Dalam aksinya, mereka membawa puluhan poster, antara lain bertuliskan,''Sikat Habis Korupsi di Kendal'', ''Korupsi di Kendal Lebih Besar dari Temanggung dan Aceh'', ''SP3 = Suap'', dan ''Pak Jaksa Jangan Mau Dibeli''.

Bupati Dilaporkan

Seorang koordinator lapangan, Tandang Suryanto mengemukakan, aksi warga itu tidak hanya dilakukan di Mapolda dan Kejati, tetapi juga di Mabes Polri, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. ''Target kami, dana yang diduga dikorup harus dikembalikan kepada rakyat. Sedangkan pelakunya juga harus diadili,'' kata Tandang di sela-sela aksinya.

Sementara itu, secara terpisah kemarin, Aliansi Masyarakat Kendal (AMK) juga melaporkan dugaan korupsi dana pinjaman BPD Jateng dan dana APBD 2003-2004 sebesar Rp 45 miliar yang dilakukan Bupati Kendal Hendy Boedoro ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dugaan korupsi yang dilakukan Boedoro tersebut, dilaporkan oleh Joko Kartono dari AMK.

Dia mengatakan, sebelumnya mereka sudah melaporkan ke Kejaksaan dan kepolisian setempat, tapi tidak ditanggapi. ''Sekarang kami adukan ke KPK,'' ujarnya.

Menurut Joko, Boedoro diduga melakukan korupsi dana pinjaman BPD Jateng sebesar Rp 30 miliar dan dana tak terduga APBD 2003-2004 sebesar Rp 15 miliar. ''Dana itu digunakan untuk kampanye pilkada dan kepentingan pribadi.''

Dia juga mengatakan, ada 13 dugaan penyelewengan yang dilakukan Boedoro berdasarkan audit BPK.

Menanggapi aksi tersebut, Bupati Kendal Hendy Boedoro ketika dimintai konfirmasi, mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya aksi yang dilakukan warganya itu. Dia membantah semua tuduhan dugaan korupsi dari para pengunjuk rasa. ''Kami tidak pernah melakukan apa yang mereka tuduhkan. Tuduhan itu tidak benar. Biarkan mereka demo. Yang jelas, niat kami mengadakan proyek-proyek itu tak lain untuk memajukan dan menyejahterakan rakyat,'' kata Hendy.(aih,Yas,G5,G15-34,48v)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA