logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 08 Juli 2005 BANYUMAS
Line

Residivis Kambuhan Ditangkap di Gumelar

BANYUMAS - Residivis kambuhan yang sering beraksi di Ajibarang dan sekitarnya, Wardiman alias Gabeng (30) asal Gumelar, Banyumas, kemarin ditangkap polisi. Dia sudah lama menjadi buronan jajaran Polsek Ajibarang setelah bersama komplotannya mencuri di Desa Banjarsari, Kecamatan Ajibarang.

Kapolres Banyumas Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Drs Erwin Triwanto melalui Kapolsek Ajibarang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Budi Suwarno mengemukakan, tersangka Gabeng ditangkap anggota Polsek Gumelar. Namun karena lokasi kejadiannya di Ajibarang, tersangka diserahkan ke Polsek Ajibarang.

''Sebelumnya, Polsek Ajibarang telah berkoordinasi dengan Polsek Gumelar tentang buronan Gabeng. Koordinasi dilakukan karena tersangka tinggal di Gumelar. Sejak aksi pencurian di Banjarsari pertengahan Juni lalu, dia dapat kabur,'' kata Budi.

Dia ditangkap oleh anggota Polsek Gumelar yang saat itu tengah berburu di kawasan Hutan Gumelar. Ketika berada di jalan, anggota itu berpapasan dengan seorang lelaki yang tengah menuntun motor. Lelaki itu mengenakan helm cakil sehingga tak kelihatan wajahnya.

Saat ditanyakan kepada salah seorang warga setempat, ternyata lelaki yang mengenakan helm cakil itu adalah Gabeng. Tanpa membuang waktu, anggota Polsek Gumelar lalu menangkapnya. ''Tersangka sudah diperiksa dan kini ditahan,'' ujar Budi.

Gabeng dikenal sebagai pencuri ulung. Bersama komplotannya, dia beraksi di Ajibarang dan bahkan sampai ke wilayah Bumiayu, Kabupaten Brebes. Terakhir kali dia mencuri bersama tiga anggota komplotannya di Desa Banjarsari. Tiga temannya lebih dulu dibekuk polisi, yaitu Riyanto (37) warga Desa Banjarsari, Kecamatan Ajibarang; Marjuki (29) warga Dusun Munggangsari, Desa Lesmana, Kecamatan Ajibarang; dan Karnoto (29) warga Desa Jatisawit, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes. (G23-36j)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA