logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 07 Juli 2005 SEMARANG
Line

114 Titik Pantau Adipura

BALAI KOTA - Tim bangun praja dari Kementrian Lingkungan Hidup (KLH), mulai mengevaluasi usulan kriteria penilaian lingkungan hidup. Kriteria tersebut pada Agustus nanti dijadikan bahan acuan dalam melakukan penilaian Adipura.

Penjelasan itu diungkapkan Kasubid Perencanaan Bapedalda Kota Semarang, Ir Truly Rudyarso MM, Rabu (6/7) kemarin di sela-sela rapat koordinasi ''Resik-resik Kutha Tahap II'' di ruang data komplek Balai Kota.

Dalam rapat yang dipimpin asisten Ekonomi dan Pembangunan, Ir Tata Pradana itu, hadir pula Humas Suara Merdeka Eriyati R Saptoputratmo, Direktur New Exi Production, Wisnu Pudjonggo dan para camat serta wakil pengembang.

Trully mengatakan, jumlah titik pada penilaian bangun praja yang telah dilaksanakan pada 2004 - 2005 adalah 84 buah. Periode 2005 - 2006 akan bertambah 30 titik menjadi 114.

''Penambahan itu memang merupakan syarat bagi kota yang sudah mendapat Adipura. Karena itu untuk mempertahankan Adipura, membutuhkan upaya lebih keras,'' kata dia.

Titik-titik pantau itu berada di kawasan perumahan, jalan protokol, pasar, pertokoan, sekolah, rumah sakit, hutan kota, dan taman kota. Selain itu ada usulan tambahan, yakni kawasan perumahan marginal (pinggiran).

Contoh perumahan marginal adalah kawasan permukiman liar di tepi sungai dan perkampungan kumuh. Rumah-rumah semacam itu juga harus bersih. ''Jadi jangan sampai muncul kesan bahwa lingkungan perumahan marginal identik dengan kehidupan yang serba tidak bersih,'' ujarnya.

Ferriyadi, staf Kementerian Lingkungan Hidup saat dimintai tanggapannya juga mengemukakan hal serupa. KLH memang sedang mengevaluasi usulan yang disampaikan Kota Semarang. Pelaksanaannya akan dilakukan Agustus mendatang.

Dalam rapat tersebut juga dibahas rencana pencanangan Resik-resik Kutha tahap II yang kembali diprakarsai New Exi Production, Suara Merdeka, Djarum 76, serta Pemkot Semarang, dan akan diselenggarakan 17 Juli 2005 di kawasan Bukit Semarang Baru (BSB). Wisnu Pudjonggo mengatakan, pemilihan itu dilakukan dalam rangka pemerataan.

''Pada Resik-resik Kutha tahap I, kegiatan lebih banyak diselenggarakan di tengah kota. Sementara untuk tahap II, lebih banyak dilakukan di kelurahan-kelurahan,'' jelasnya. (G6-18d)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA