| Kamis, 07 Juli 2005 | SEMARANG |
Anggota Komisi D ''Diusir''
BALAI KOTA - Sejumlah anggota Komisi D DPRD Kota Semarang, Rabu (6/7), diminta meninggalkan kantor manajemen PT Port Rush yang beralamat di Jalan Terboyo Industri Barat Dalam II Blok M Nomor 112-116. Upaya "pengusiran" itu terjadi karena salah seorang anggota Komisi D menolak menyerahkan kartu identitas di depan ruang manajemen PT Port Rush. Ketua Komisi D, Ahmadi, yang juga turut dalam acara itu mengemukakan, kedatangan wakil rakyat ke perusahaan tersebut untuk meminta kejelasan nasib 177 buruh yang dilaporkan dikenai PHK lantaran mengikuti unjuk rasa, Selasa (5/7) lalu. Kunjungan itu sedianya dilakukan bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Semarang. ''Akan tetapi karena komisi memantau penerimaan peserta didik dulu, Disnakertrans menuju ke lokasi PT Port Trush. Baru pada pukul 12.00 kami tiba di perusahaan itu namun tidak berjumpa dengan Disnakertrans,'' paparnya. Dia mengemukakan, anggota komisi sudah diminta menunjukkan kartu identitas diri di pos penjagaan perusahaan itu. Pada saat memasuki wilayah kerja perusahaan, anggota DPRD kembali diminta menunjukkan kartu identitas. Namun ketika hendak bertemu pimpinan perusahaan, mereka mendapat informasi bahwa pimpinan sedang tidak berada di tempat. ''Sekitar 10 menit kemudian, manajer perusahaan itu datang sambil bertanya, 'Kamu siapa dan mau apa? '' ujar Ahmadi menirukan ucapan pimpinan perusahaan tersebut. Minta Kartu Beberapa saat kemudian, asisten manajer itu meminta kartu identitas anggota Komisi D. Karena kartu identitas mereka ditinggal di pos penjagaan, beberapa anggota DPRD mengeluarkan kartu nama. Ahmadi menolak memberikan kartu nama. ''Beberapa saat kemudian, asisten manajer keluar dan mengatakan, pimpinannya tidak mengizinkan saya masuk,'' tandas Ahmadi. Kejadian itu semula hendak dilaporkan ke Polsek Genuk. Namun Ahmadi mengurungkan niatnya lantaran "pengusiran" itu hak pengusaha. Namun sesuai dengan tuntutan para buruh, pihaknya tetap memanggil manajemen PT Port Rush pada Senin (11/7) pekan depan. Pemanggilan itu terkait dengan kegelisahan buruh yang terancam dikenai PHK dan merasa tertekan selama bekerja di perusahaan mebel itu. (H5-18j) |