logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 07 Juli 2005 SEMARANG
Line

KPUD dan DPRD Diserbu

UNGARAN - Sekitar lima ratus orang pendukung pasangan Nurjatmiko - Djati Eko Wibowo yang dicalonkan Koalisi PPP bersama PDS, PPDK, PSI, Partai Pelopor dan Partai Merdeka (Koalisi Persatuan Serasi) kemarin menyerbu KPUD Kabupaten Semarang.

Hal tersebut terkait tidak lolosnya pasangan tersebut menjadi peserta Pilkada, 24 Juli mendatang. Massa yang datang sekitar pukul 08.30 itu menuntut KPUD transparan dalam memberi alasan pencoretan calon itu. Versi KPUD keanggotaan PDS dan Pelopor dalam Koalisi Persatuan Serasi tidak sah karena tidak mendapat restu dari DPP masing-masing.

''Kami ke sini mau mendengarkan bagaimana penjelasan KPUD setelah meng-cross check di DPP PDS kemarin bersama Panwas. Mana yang lebih sah, koalisi kami atau Koalisi PAN bersama 14 partai non-legislatif (Kunang Ratu-Red),'' tegas Lubabul Fuad, Ketua DPC PPP.

Restu DPP

Menurut Lubab, DPP PDS sudah sangat jelas memberi restu kepada PDS yang bergabung di koalisi yang dipimpinnya. Sekitar pukul 10.00 Ketua KPUD, Budy Satriyo keluar dari kantor KPUD bersama dua anggota Sholahudin dan Siti Mahmudah.

Ketiganya dievakuasi dalam pengawalan ketat petugas. Massa nyaris melakukan tindakan anarki kepada anggota KPUD itu. ''KPUD dibubarkan saja, karena tidak becus menjalankan tugasnya. Pengesahan parpol bukan otoritasnya,'' tandas Lubab.

Dua anggota Panwas, Nuswantoro Dwiwarno dan Agoes Hasto Oetomo, yang mengikuti rapat bersama DPP PDS membenarkan yang sah adalah PDS Koalisi PPP. Menanggapi hal itu Abdullah Fakih mengatakan, PDS yang ada di Kunang Ratu dianggap sah karena pada masa pendaftaran belum muncul SK DPP PDS versi PPP.

Sampaikan Aspirasi

Karena aksi massa tersebut pengundian nomor urut pasangan dilakukan di DPRD. Namun keempat calon (dari lima calon yang ditetapkan-Red) ternyata menolak mengambil nomor undian.

Mengetahui KPUD bersama Panwas dan keempat calon bupati berada di DPRD, mereka segera menuju gedung perwakilan rakyat. Ratusan massa mencoba memaksa masuk halaman, namun tidak berhasil. Beberapa perwakilan massa akhirnya diperbolehkan masuk menemui pimpinan DPRD.

''Saya tidak terima keputusan KPU, sebab sudah jelas PDS yang bergabung dengan koalisi PPP lebih sah. Apakah ini ada persoalan suka atau tidak suka dari KPU,'' kata S Narto kepada wakil ketrua DPRD Bambang Kusriyanto.

Menanggapi hal itu Bambang akan menyampaikan aspirasi tersebut ke KPUD.

''Selasa (5/7) malam Pansusu Pilkada DPRD sudah bertemu KPUD mempertanyakan masalah koalisi PPP dan PAN serta membahas ijazah Bu Ambar. Namun upaya kami tidak maksimal karena menurut MK (Mahkamah Komstitusi-Red) KPU tidak bertanggung jawab kepada DPRD,'' jelas Bambang yang juga ketua Pansus Pilkada. (H14-18)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA