logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 07 Juli 2005 KEDU & DIY
Line

Harga Bensin di Pengecer Rp 5.000/Liter

YOGYAKARTA - Harga bensin di Yogyakarta sudah mencapai Rp 5.000/ liter. Kenaikan harga bensin di tingkat pengecer yang cukup menggila ini terjadi karena sejak tiga hari, Senin-Rabu kemarin, di Kota Pelajar ini terjadi kelangkaan bensin.

Masyarakat yang ingin membeli bensin terpaksa antre berjam-jam. Antrean para pembeli bensin itu panjangnya mencapai sekitar satu kilometer. Sebab, tidak sedikit SPBU yang terpaksa tidak bisa melayani para pembeli itu karena bensinnya sudah habis.

Antrean sepanjang ratusan meter itu dapat disaksikan hampir di seluruh SPBU seperti yang terjadi di SPBU Jl Kusumanegara, Bugisan, Jl Bantul, dan di Jl Wates.

Sementara itu, Kepala Pertamina UPDN IV Yogyakarta Imam Hidayat menjelaskan, Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya yang meliputi 15 kabupaten/kota di Jawa Tengah selatan dan sebagian Jawa Timur bagian barat selama ini mendapat suplai BBM dari kilang minyak Cilacap.

''Dari Cilacap BBM dialirkan ke Rewulu dengan jaringan pipa bawah tanah,'' katanya menjawab pertanyaan wartawan, Rabu (6/7). Yogyakarta dan 15 kabupaten/kota yang mendapat suplai dari Depo Rewulu, lanjutnya, memperoleh kuota premium 368.544 kiloliter pada 2005 ini.

Kondisi per 5 Juli 2005, Rewulu memiliki stok untuk tiga hari 8.600 kiloliter premium dan 18.000 kiloliter kero. Pemerintah Pusat melalui Pertamina mengendalikan pasar premium agar tidak jauh melampaui kuota yang memungkinkan munculnya permasalahan.

Pengendalian ini dilakukan dengan cara menahan pencairan delivery order (DO). Yakni, DO yang dikeluarkan hari ini akan dapat ditukar premium besok pagi sehingga ada SPBU yang tidak dapat dilayani permintaannya karena DO hari ini diminta hari ini. SPBU yang menginginkan DO hari ini dicairkan hari ini juga terpaksa menutup usahanya untuk sementara karena pasokan BBM baru akan datang besok.

Lebih lanjut dikatakan, hingga Mei lalu, Pertamina Yogyakarta telah menyalurkan premium melebihi kuota hingga 0,5 %. Menurut dia, untuk Mei lalu seharusnya realisasi premium 134.876 kiloliter, namun ternyata yang sudah dipasarkan 148.784 kiloliter.

Sektor Industri

Realisasi minyak tanah mencapai 46,39 % yang seharusnya 41,70 % sesuai dengan kuota 2005. Langkah-langkah yang akan dilakukan adalah pembatasan penyaluran premium ke SPBU berdasarkan prioritas, pemotongan 15 % dari volume kontrak harian minyak tanah, dan evaluasi untuk pemotongan dari jumlah alokasi yang diberikan kepada sektor industri.

Sementara itu pelayanan SPBU kepada konsumen menurut Imam tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Ia mengemukakan, pengusaha kecil yang termasuk dalam Keppres Nomor 45/2001 yang ingin dilayani di SPBU dengan jerigen diminta mengajukan permohonan yang dilampiri surat keterangan dari camat setempat yang menerangkan bahwa yang bersangkutan adalah pengusaha kecil. Selain itu, perlu dilengkapi surat keterangan kebutuhan BBM per hari dalam setiap bulan.

Secara terpisah, Ketua Umum DPP Gabungan Pengusaha Kecil Nasional Minyak dan Gas (Gapina Migas) Karlana mengemukakan, dengan adanya kondisi seperti sekarang, anggotanya yang tersebar di 16 provinsi tidak mampu melayani konsumen.

Dia juga mengatakan, para pengusaha kecil yang tergabung dalam Gapina Migas tersebut yang kebanyakan membuka SPBU mini sejak tiga hari terakhir tidak lagi mendapat pasokan premium ataupun solar. (sgt-55n)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA