| Kamis, 07 Juli 2005 | KEDU & DIY |
AMT Beri Dukungan ke KejariTEMANGGUNG - Pengurus dan pembina Aliansi Masyarakat Temanggung (AMT), Rabu (6/7) kemarin mengadakan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Temanggung Budiyono SH di kantornya. Pada kesempatan itu, Kepala Kejari didampingi oleh Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Agus Joko Santoso dan pejabat Kejari lainnya. Ir Kardi Raharjo, pembina AMT, mengemukakan, tujuan audiensi dengan Kepala Kajari tersebut adalah untuk memberikan dukungan moral terhadap langkah-langkah hukum Kejari. ''Kami memberi dukungan agar langkah hukum yang diambil benar-benar mantap dan agar dapat berpikir jernih dalam mengadakan tuntutan ataupun menegakkan hukum itu sendiri,'' ujar Kardi Raharjo. Sementara itu, Kepala Kejari menyambut positif dukungan tersebut. Dia juga menyampaikan beberapa pesan, antara lain meminta agar AMT ikut menjaga Temanggung tetap kondusif baik sekarang maupun apabila sidang peradilan Bupati Totok kelak. Oleh AMT, hal itu disanggupi karena memang mereka juga memiliki tujuan sama. AMT menyadari pula, kasus yang ditangani Kejari bukan kasus sederhana. Karena itu, AMT terus memberikan dukungan moral dan memantau proses hukum yang berlangsung. Namun apa pun keputusan hukum nanti, AMT akan menerima dan menghormatinya. Kardi Raharjo mengemukakan, yang dikehendaki dari proses hukum ini adalah hasil akhir yang cantik. Artinya, di samping memperhatikan hukum, aspek moral atau etika harus juga menjadi pertimbangan. Demikian pula biaya sosial atau biaya politik harus dipilih yang serendah mungkin. Mengawal AMT juga mempertanyakan eksistensi dan keberadaan Solidaritas Aksi Masyarakat Peduli Temanggung (Samapta) yang berdemo di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng untuk menentang penahanan Bupati Totok beberapa waktu lalu (Suara Merdeka, 2/7). LSM tersebut dinilai tidak jelas identitas ataupun visi dan misinya. ''Sungguh aneh, LSM yang menggunakan terminologi 'masyarakat' untuk menamai dirinya namun sama sekali tidak dikenal oleh masyarakat Temanggung baik organisasi maupun personelnya,'' ungkap pengurus AMT, beberapa hari yang lalu. Selain itu, AMT meminta kepada masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses hukum Bupati Totok dengan tetap mengedepankan etika, sopan santun, dan menjaga agar Temanggung tetap aman dan tertib. AMT juga menekankan, upaya menurunkan Bupati Totok demi mewujudkan kinerja pemerintahan yang lebih baik, bebas KKN, dapat mengoptimalkan fungsinya baik dalam hal pembangunan ataupun pelayanan masyarakat. Demikian pula, hal itu ditujukan untuk mendapatkan pemimpin yang amanah, merakyat, mampu mengatur pemerintahan serta dapat merespons asprasi masyarakat. Kepada pejabat baru yang ditunjuk kelak, AMT berharap, dapat mengadakan rekonsiliasi dan rekonsolidasi untuk mengatasi konflik antar-PNS sehingga kinerja birokrasi dapat pulih kembali. Lebih dari itu, mereka berharap tidak terjadi balas dendam silih berganti antargenerasi kepemimpinan. (hsf-55j) |