| Kamis, 07 Juli 2005 | KEDU & DIY |
Bocorkan Soal Terkena SanksiMAGELANG - Kepala SMP Negeri harus bertanggung jawab jika soal tes seleksi masuk sekolah bocor. ''Kemungkinan soal tes bocor bisa terjadi, padahal ini merupakan dokumen negara yang sifatnya rahasia. Karena itu, bagi yang membocorkan tentu terkena sanksi kepegawaian,'' kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Magelang Drs Hari Riyadi MPd, Rabu kemarin (6/7). Jumlah SMP negeri di Kota Magelang 13 buah dan Kamis ini (7/7) akan menyelenggarakan tes masuk. Keharusan menyelenggarakan tes hanya berlaku bagi SMP negeri yang jumlah pendaftarnya melebihi daya tampung. Sebaliknya yang pendaftarnya masih kurang dibanding dengan daya tampung harus menerima seluruh calon siswa tanpa tes. ''Tidak boleh menolak calon siswa sepanjang daya tampungnya belum memenuhi. Bahkan kalau siswanya masih kurang, SMP negeri bisa membuka pendaftaran gelombang II pada 12-13 Juli, sedang tes diselenggarakan 14 Juli,'' ujarnya didampingi Kabag TU Drs Sumartono MM. Mengenai soal tes, kisi-kisinya dari Dinas Pendidikan, sedang soalnya dibuat guru-guru pengampu mata pelajaran di SMP negeri yang bersangkutan. Penanggung jawab tes langsung kepala sekolah. Materi tes itu sendiri adalah PPKn, Bahasa Indonesia, IPA, IPS dan Matematika. Setiap mata pelajaran terdiri atas 20 soal pilihan ganda sehingga seluruhnya 100 soal. Berkaitan dengan tes, Dinas Pendidikan sudah mengantisipasi supaya soal tidak bocor dengan cara menyerahkan kisi-kisi soal dua hari mendekati pelaksanaan. Kemudian guru pengampu mata pelajaran membuat soal tes di suatu tempat dan di bawah pengawasan kepala sekolah. ''Saat meninggalkan ruangan, guru pengampu tidak boleh membawa kertas apa pun,'' tegasnya. Sekolah favorit seperti SMP Negeri 1, 2, 7 dan 8 dipastikan menyelenggarakan tes. Sebab tiap sekolah hingga hari kedua penerimaan siswa baru (PSB) Selasa lalu (5/7), jumlah pendaftarnya sudah mencapai 341 orang. Itu belum ditambah pendaftar pada hari ketiga (6/7). Padahal daya tampungnya hanya 224 siswa. Hari Riyadi menambahkan, meskipun Dinas Pendidikan memberlakukan sistem bonus prestasi bagi lulusan SD Kota Magelang untuk masuk SMP Negeri, semua calon tetap harus mengikuti tes masuk. Bonus itu digunakan untuk menambah nilai tes calon siswa tersebut. (P.60-55m) |