| Kamis, 07 Juli 2005 | KEDU & DIY |
Sultan HB : Birokrasi Harus Netral dan ProfesionalYOGYAKARTA - Perubahan politik yang begitu cepat di tanah air mengakibatkan gejolak politik lokal, khususnya di daerah, makin memanas. Kondisi demikian menuntut birokrasi tetap netral dan bertindak profesional. Sebab, hal itu merupakan ujian terbuka bagi aparat birokrasi dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi negara. Dalam suasana demikian seakan birokrasi berada di pinggir pusaran air yang terus menarik-nariknya, apakah ia akan tetap berdiri tegak ataukah terseret ke dalam pusaran politik, atau justu elite birokrasi itu sendiri yang akan memasuki pusaran politik. Untuk itu, aparat birokrasi harus bisa bertindak netral dan profesional. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengingatkan hal itu dalam seminar bertajuk "Pilkada, Bagaimana Politisi Mengelola Birokrasi di Yogyakarta", Rabu (6/7). Untuk itu, Sultan berharap birokrasi di daerah dan organ-organnya harus berani bersikap netral terhadap kepentingan politik tanpa menjadi partisan politik. Akan tetapi, harus memiliki seni dalam mengelola dinamika politik lokal yang terjadi. Menurutnya, tugas kepala daerah beserta aparat birokrasinya adalah bersama-sama menghindari politisasi birokrasi. Sebab, hal itu merupakan bagian dari reformasi birokrasi. ''Sesuai dengan fungsi utamanya sebagai aktor pelayan publik, birokrat hendaknya berkonsentrasi pada bidang pelayanan, pemberdayaan, dan pembangunan,'' tuturnya. Para politikus, lanjut Ngarso Dalem, juga sangat berperan dalam mewujudkan birokrasi yang value free dari kepentingan politik. Sebab, kadang-kadang mereka pulalah yang menarik-narik agar elite birokrasi ikut bermain dalam kepentingan politiknya. Bila hal itu sampai terjadi maka akan membangkitkan kembali politisasi birokrasi. Karakteristik Sultan beranggapan, adanya perbedaan karakteristik antara sosok bupati/wali kota sebagai politikus dan aparat birokrasi di bawahnya itu dalam keadaan normal dan wajar karena keduanya memang memiliki perbedaan yang elementer. Dari basis kekuasaannya, kepala daerah dicalonkan oleh parpol sebagai perwujudan aspirasi rakyat sehingga memikul misi untuk membawakan aspirasi publik. Selanjutnya mereka membuat keputusan politik seraya membangun citra sebagai solidarity maker. Hal itu berbeda dengan birokrat yang berperan sebagai admisitrator pemerintah. ''Dengan demikian, pendekatannya pun berbeda, politikus menerapkan political approach yang bersifat populis, sedangkan pendekatan para birokrat bersifat birokratik dan teknokratik,'' katanya. Perbedaan lain, lanjutnya, politikus menduduki jabatan eksekutif bersifat sementara atas dasar pilkada, sedangkan birokrat bekerja secara berkelanjutan tanpa mengikuti perubahan pemerintahan, dan diangkat atas dasar jenjang karier. Sebab, jika jabatan dapat diisi secara mudah melalui political appointee, diangkat berdasarkan politik, maka aparat birokrasi akan secara rasional memilih mendekati parpol daripada meningkatkan kinerja birokrasinya. ''Di sini jabatan dan kekuasaan dapat dengan mudah diselewengkan,'' ucap Sultan. (sgt-55n) |