logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 07 Juli 2005 BANYUMAS
Line

UPK Diminta Kembalikan Tanah

BANYUMAS- Desa Cilongok meminta tanah banda desa yang lebih dari 30 tahun ditempati Kantor Cabang Dinas Pendidikan yang kini berubah jadi Unit Pendidikan Kecamatan (UPK) Cilongok dikembalikan. Sebab, pihak desa akan menggunakan tanah itu untuk memperluas SD Negeri 1 Cilongok. Selama ini Kantor UPK dan SD itu berimpitan di tepian jalan raya Purwokerto-Tegal.

Kepala Desa Cilongok Tasun telah melayangkan permintaan itu ke Bupati Banyumas HM Aris Setiono melalui Camat Cilongok Sudiro.

Dalam surat bernomor 143/38/2005 tertanggal 21 Juni 2005, dia menyebutkan tanah banda desa persil 01 Kls D.II/39 seluas 525 m2 semula bagian dari SD negeri 1 Cilongok. Namun sejak tahun 1974 ditempati Cabang Dinas Pendidikan (UPK) Cilongok tanpa koordinasi dengan pemerintahan desa.

Karena pertambahan penduduk usia sekolah di Cilongok, pihak desa sangat membutuhkan penambahan lokasi sekolah. Desa mengajukan permohonan agar tanah itu diserahkan kembali.

Tidak Mengusir

Tasun, kemarin, menyatakan desa tidak mengusir UPK Cilongok. ''Permohonan kami ajukan baik-baik ke Bupati. Sebab, untuk mengembangkan sekolah itu tak ada lahan lain kecuali yang kini ditempati UPK Cilongok. SD itu butuh tambahan lokal untuk UKS, laboratorium, dan lain-lain,'' kata dia.

Saat ini, kata dia, bangunan SD Negeri 1 diperbaiki. Ada bantuan dari produsen genting yang dibintangi Mastur, adik Mandra.

Kepala UPK Cilongok Untung Sugiarto menyatakan permohonan desa itu bukan permintaan agar UPK pindah. Melainkan, untuk penataan administrasi tanah banda desa. Jika tanah itu digunakan pihak lain seharusnya ada pengganti.

''Kami tak merasa diusir. Secara lisan pernah disampaikan agar UPK memberikan kontribusi ke desa seperti membayar sewa. Ini baru proses awal. Tentu nanti pemerintah yang mencarikan solusi terbaik,'' katanya.

UPK yang tak memiliki tanah tak hanya Cilongok. Hampir seluruh UPK di Banyumas menempati kantor di atas tanah bukan milik sendiri. Bangunan pun dulu hasil iuran para guru di kecamatan.

Sementara itu, YMT Kepala Dinas Pendidikan Didi Rudwianto menyatakan akan berkoordinasi dengan pemerintah untuk mencari pemecahan.

''Masalah itu nanti dibahas bersama untuk menemukan solusi terbaik.'' (G23-53)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA