LE>
| Kamis, 07 Juli 2005 | BANYUMAS |
Triyono Ditetapkan Jadi Bupati Terpilih
PURBALINGGA- Setelah merekapitulasi hasil penghitungan suara, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) akhirnya menetapkan Triyono Budi Sasongko dan Heru Sudjatmoko sebagai bupati dan wakil bupati terpilih masa bakti 2005-2010, kemarin. Penetapan itu dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) KPUD Nomor 23/KEP.KPU PBG.Tahun 2005. Menurut hasil rekapitulasi penghitungan suara sehari sebelumnya di KPUD yang diikuti saksi kedua pasang calon diketahui, perolehan suara kedua pasangan 439.808 suara. Munir-Soetarto Rachmat mendapat 67.498 suara atau 15,35%, sedangkan Triyono-Heru 372.310 suara atau 84,65%. ''Kami ucapkan selamat kepada Triyono Budi Sasongko dan Heru Sudjatmoko sebagai bupati dan wakil bupati terpilih. Kami juga berterima kasih kepada Munir-Soetarto atas peran mereka membangun kehidupan demokrasi di Purbalingga,'' kata Ketua KPUD Sudarman. Dia menyatakan pada saat penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten di KPUD, Selasa (5/7), saksi Munir-Soetarto tak bersedia menandatangani berita acara. Alasan mereka, pada saat itu ditemukan berkas penghitungan suara dari PPK Bobotsari dan PPK Karanganyar berada dalam satu kotak. Penjelasan Lengkap Selain itu amplop hasil rekapitulasi penghitungan suara PPK Karangjambu tidak disegel, meski kotak suara disegel. ''Kami telah memberikan penjelasan lengkap, tetapi pihak pasangan calon nomor 1 itu belum bisa menerima,'' kata Sudarman. Namun KPUD tetap menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih sesuai dengan jdwal. Berdasar Pasal 107 Ayat 1 UU Nomor 32 Tahun 2004 dan Pasal 95 Ayat 1 PP Nomor 6 Tahun 2005, pasangan yang memperoleh lebih dari 50% suara sah ditetapkan sebagai calon terpilih. ''Setelah penetapan ini ada waktu tiga hari untuk uji publik. Jika tidak ada keberatan atas penetapan rekapitulasi, pada 11 Juli kami menyampaikan penetapan ini ke DPRD untuk diteruskan ke Gubernur. Calon terpilih akan dilantik Gubernur dalam rapat paripurna DPRD.'' Sementara itu, berkait dengan pengaduan dari tim kampanye Munir-Soetarto tentang kejadian saat rekapitulasi suara tingkat kabupaten, Panitia Pengawas (Panwas1)berencana mengundang KPUD untuk klarifikasi. Namun anggota Panitia Pengawas Joko Santoso menilai kejadian itu tidak substansial. ''Itu hanya kecerobohan." Dia menyatakan Panitia Pengawas mungkin memanggil KP UD untuk klarifikasi. Sebab, semestinya sebelum dimasukkan ke kotak suara, berkas penghitungan diperiksa dulu. "Mengapa bisa dalam satu kotak ada berkas penghitungan suara PPK Bobotsari dan PPK Karanganyar?'' (F10-53) |