| Selasa, 05 Juli 2005 | PANTURA |
Disiapkan Rp 11,94 Miliar untuk Gaji Ke-13KAJEN - Pemkab Pekalongan menyiapkan anggaran Rp 11,94 miliar untuk merealisasikan gaji ke-13. Kabag Keuangan Dra Mukaromah Syakoer MM kemarin mengemukakan, paling lambat pertengahan Juli gaji ke-13 sudah dicairkan. Pencairan tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25/2005 yang dikeluarkan pada 24 Juni. Jumlah PNS yang akan menerima gaji ke-13 adalah 8.174 orang. "Harinya belum bisa dipastikan namun tinggal menunggu koreksi," ujarnya. Sesuai dengan peraturan pemerintah tersebut, mereka yang akan menerima gaji ke-13 adalah PNS termasuk CPNS tahun lalu, pejabat negara, dan pensiunan. "Mereka yang akan menerima termasuk guru yang punya NIP dan digaji oleh APBD. Gaji yang diterima penuh termasuk tunjangan-tunjangan seperti biasanya," katanya. Sementara itu, untuk pegawai tidak tetap (PTT) baik daerah maupun pusat sedang dikonsultasikan. Untuk PTT daerah dikonsultasikan ke DPRD dan untuk pusat termasuk guru bantu dikonsultasikan ke DPR RI. Diusulkan pusat Dana yang tersedia daerah mulanya hanya Rp 11,23 miliar sesuai dengan surat keterangan otorisasi Menteri Keuangan. Namun, itu tak masalah karena kekurangannya sudah diusulkan ke Pemerintah Pusat sesuai dengan hasil koordinasi dengan kantor perbendaharaan negara dan Dirjen Anggaran Jateng. "Jadi, soal anggaran tak ada masalah dan daerah lain juga banyak yang kekurangan," tuturnya. Seperti diberitakan (Suara Merdeka, 2/7), Bupati Pekalongan Drs H Amat Antono mengungkapkan, pihaknya telah menerima faksimile keputusan presiden (keppres) soal pencairan gaji ke-13. Pemkab berjanji akan secepatnya mencairkan gaji tersebut untuk membantu kebutuhan masyarakat. Sebab, pada Juli banyak anggota masyarakat yang membutuhkan biaya pendaftaran sekolah bagi putra-putri masing-masing. (G16-52j) |